Suara.com - Penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantik perhatian publik.
Meski begitu, menurut Akademisi Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Luthfi Makhasin, langkah yang diambil KPK tersebut bukanlah hal mengejutkan.
"Dari sisi politik, ini hanya mengonfirmasi isu yang sudah beredar lama," ujar Luthfi saat dihubungi Antara, Rabu (25/12/2024).
Luthfi kemudian menjelaskan kilas balik sebelum Pemilu 2024, ketika kondisi politik nasional sedang memanas.
"Sebelum pemilu, sudah ada spekulasi bahwa petinggi partai politik di luar koalisi pemerintah akan menjadi tersangka,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengakui memang kasus Hasto seolah menimbulkan kesan politisasi yang saat ini makin sulit dihindari.
Namun, nuansa politis tersebut tidak hanya menjadi ujian bagi Hasto dan partainya, tetapi komitmen pemerintah dalam menjaga persatuan nasional.
“Nuansa politis dalam penetapan ini menjadi ujian bagi komitmen persatuan nasional. Bagaimana kita menjaga agar langkah hukum ini tidak memperdalam polarisasi di masyarakat,” kata Luthfi.
Dalam konteks penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK, Luthfi kemudian menggarisbawahi pentingnya prinsip penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Emrus Sihombing: Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Tak Lepas dari Faktor Politik
Ia menyebut bahwa langkah KPK dapat menjadi peluang untuk menunjukkan kesetaraan di hadapan hukum, tanpa memandang status atau afiliasi politik seseorang.
"Penegakan hukum tanpa pandang bulu sangat penting. Ini menjadi pesan bahwa siapa pun memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka karena kecukupan alat bukti.
Penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.
Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Kemudian berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib