Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yagn melibatkan Harun Masiku.
Penetapan status tersangka tersebut membuat namanya menjadi sorotan publik. Politikus kelahiran Yogyakarta banyak dibicarakan dalam beberapa waktu belakangan.
Tidak terkecuali rekam jejaknya hingga menjadi politikus handal. Kariernya cukup berliku, pernah gagal masuk parlemen, namun kemudian moncer di PDI Perjuangan.
Lalu, bagaimana rekam jejak Hasto Kristiyanto?
Pria kelahiran Yogyakarta pada 7 Juli 1966 itu dikenal sebagai politikus PDI Perjuangan. Kariernya di politik setia dengan satu partai.
Hasto menghabiskan masa kecil hingga remajanya di kota kelahirannya Yogyakarta. Dia pernah sekolah di SD Gentang (1972-1979). Lalu melanjutkan pendidikan di SMP Negeri Gentang Yogyakarta (1979-1982) dan SMA Kolose De Britto Yogyakarta (1982-1985).
Ketertarikannya di dunia politik sudah diperlihatkannya sejak masa SMA, dengan banyak membaca buku dengan tema tersebut.
Lulus dari SMA, Hasto melanjutkan pendidikan dengan masuk Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (UGM). Semasa mahasiswa, dia aktif berorganisasi. Hasto pernah menjabat sebagai ketua senat.
Tidak hanya itu, Hasto pernah menempuh pendidikan di Prasetya Mulya Bussiness School Jakarta (1997-2000).
Awal kariernya, Hasto tidak langsung terjun di dunia politik. Setelah lulus kuliah dia bergabung dengan Manager Project Manager Departemen Marketing PT Rekayasa Industri sebagai Project Manager. Kemudian menjabat sebagai Project Director di PT Prada Nusa Perkasa.
Baru pada 2002, Hasto bergabung dengan PDIP dengan 'sentuhan' dari gereja. Kariernya di partai disebut-sebut berawal dari bawah. Hingga pada 2004 dia memutuskan untuk maju sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan daerah pemilihan Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek, Jawa Timur.
Hasto sukses dan terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 dengan ditempatkan di Komisi VI yang membidangi Perdagangan, Perindustrian, Investasi dan Koperasi.
Saat menjabat sebagai anggota DPR RI, Hasto pernah menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU), salah satunya RUU Free Trade Zone Kawasan Batam yang menurutnya ada perusahaan-perusahaan yang memiliki kepentingan tertentu.
Pada Pemilu 2009, Hasto kembali maju sebagai anggota DPR RI. Namun, kali ini jalannya tidak mulus. Dia gagal masuk ke parlemen.
Tak berhasil masuk parlemen, Hasto tetap berada di PDIP. Di sinilah kariernya sebagai politkus semakin mocer. Pada Pilpres 2014, Hasto dipercaya menjadi koordinator juru bicara tim pemenangan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana