Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rasuah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Hasto diduga terlibat dalam kasus yang menyeret buronan Harun Masiku, yang dulunya juga bekas kader PDIP. Daftar pekerjaan Hasto Kristiyanto sebelum menjadi anggota DPR pun turut disorot karena berkontribusi terhadap harta kekayaannya kini.
Sebelum aktif di PDIP Hasto merupakan mahasiswa Teknik Kimia UGM. Lulus pada 1991, dia memulai karier di sebuah perusahaan BUMN, PT Rekayasa Industri. Dari sana karier insinyurnya terus berkembang hingga tiga tahun kemudian Hasto terlibat dalam manajemen pemindahan Pabrik Plasterboard dari Swedia ke Indonesia sebagai Project Engineer.
Selain itu, Hasto juga terlibat dalam tim internal PT Rekayasa Industri untuk melakukan inovasi bisnis demi mencegah kebangkrutan. Puncaknya, pada tahun 2000, dirinya meraih jabatan Project Control Manager dalam Development of Foundation Nuclear Power Plant Ujung Lemah Abang yang bekerja sama dengan ITB dan BATAN. Ia juga sempat memimpin proyek pembangunan sebuah pabrik minyak kelapa sawit di Kalimantan Timur yang dibiayai Asian Development Bank.
Di tahun 2002, Hasto dimasukkan sebagai anggota tim transformasi bisnis di Rekayasa Industri yang mendefinisikan “Strategic Intent” perusahaan, identifikasi “Key Performance Indicator”, dan melakukan kajian serta menyempurnakan proses bisnis PT Rekayasa Industri.
Di tengah kariernya yang moncer tersebut, ketertarikan Hasto terhadap dunia politik sebenarnya telah muncul sejak 1990-an. Saat itu, Hasto banyak bergaul dengan pegiat politik di lingkungan UGM. Di samping itu, semasa mahasiswa, Hasto juga merupakan Ketua Senat Mahasiswa Teknik UGM. Hingga akhirnya, dia bergabung dengan PDIP dan menjadi anggota DPR lewat partai tersebut pada 2004.
Kini, berdasarkan informasi yang terhimpun oleh Suara.com, Selasa (24/12/2024), Hasto ditetapkan sebagai tersangka setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.
Dalam sprindik tersebut tertera tanggal 23 Desember 2024. Keputusan ini sendiri diambil menyusul ekspose perkara yang dilakukan pada Jumat 20 Desember pekan lalu, persis setelah penetapan pemimpin baru KPK di depan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat perintah penyidikan disebutkan Hasto serta Harun Masiku yang merupakan kader PDIP memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan.
Wahyu sendiri merupakan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Uang pelicin itu diduga terkait proses pergantian antarwaktu anggota DPR RI.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Tersangka, Jokowi: Saya Sudah Pensiun
Namun, hingga artikel ini dipublikasikan, pemimpin KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka. PDIP juga belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait kasus yang menimpa sekretaris jenderal mereka.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Pemecatan Jokowi Picu 'Perang'? Rocky Gerung Sebut Hasto Tersangka KPK Sasaran Megawati!
-
Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun Penjara, Warganet Desak Periksa Rekening Hakim
-
Intip Lagi Respons Jokowi Sambil Tertawa saat Namanya Dikaitkan dengan Penetapan Tersangka Hasto PDIP
-
Hasto Tersangka Suap Harun Masiku, Analisis IPW Sebut KPK Tunggu Jokowi Lengser Hindari Politisasi
-
Politik dan Hukum 'Bertarung,' Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Jadi Sorotan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun