Suara.com - PDI Perjuangan diminta agar tidak terus menyuarakan soal penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka merupakan politisasi dan kriminalisasi.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf mengatakan pernyataan PDIP terkait penetapan tersangka Hasto sebagai politisasi dan kriminalisasi hanya memperkeruh suasana.
“Kalau sudah ada dugaan yang kuat misalkan, KPK memiliki alat bukti untuk menetapkan tersangka ya segera lah ditetapkan tersangka. Bagi yang keberatan ditetapkan tersangka kan masih ada jalur hukum melalui praperadilan,” kata Hudi kepada Suara.com, Kamis (26/12/2024).
“Oleh karena itu, jangan kita memperkeruh suasana tuh dari teman-teman partai, jangan anggap politisasi atau dikriminalisasi, nggak elegan,” tambah dia.
Hudi menyebut penetapan Hasto sebagai tersangka bisa ditindaklanjuti PDIP melalui jalur hukum, yaitu pengajuan praperadilan ke Pengadilan Negeri.
“Dengan membuat statement begitu, dipolitisasi, dikriminalisasi itu juga sudah mempolitisasi. Jadi, nggak elegan, nggak bagus lah itu kalau ada mereka berbicara penetapan tersangka, pencekalan karena akibat dipolitisasi atau kriminalisasi. Buktikan saja di pengadilan,” tandas Hudi.
Hasto Tersangka
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: PDIP Siapkan Strategi untuk Hasto, Ronny Talapessy: Kami Lagi Fokus...
Setyo menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.
Menurutnya penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.
Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.
Berita Terkait
-
Prof. Agus: Apakah Benar saat Yasonna Sebagai Menteri Tidak Mengeluarkan Surat Pencekalan untuk Harun Masiku?
-
Dua Kader Elitenya Terjerat Kasus Harun Masiku, Pukulan Beruntun PDIP Jelang Kongres
-
Yasonna Dicekal ke Luar Negeri, Pengamat: Perlu Diperhatikan
-
Kaleidoskop 2024: Dinamika Parpol di Tahun Politik, Golkar Dipimpin Bahlil, PDIP Takut Diawut-awut
-
Berkaca dari Kasus Hasto, Parpol Lebih Pilih Figur Bermasalah Dibanding Rekam Jejak Baik
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial
-
Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada
-
Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK
-
Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana
-
Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral
-
KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba
-
MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan
-
Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur