Suara.com - Isu Hasto Kristiyanto kabur ke luar negeri setelah menjadi tersangka KPK membuat PDI Perjuangan (PDIP) geram. Bahkan, PDIP pun mengaku tidak segan untuk menuntut jika ada pihak-pihak yang sengaja menghembuskan kabar sang Sekjen melarikan diri setelah berstatus tersangka atas dua kasus di KPK.
Menanggapi isu miring itu, Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy akhirnya menjelaskan keberadaaan Hasto ketika dikonfirmasi oleh Suara.com. Guna menepis kabar tersebut, Ronny awalnya memastikan jika Hasto Kristiyanto masih mengerjakaan tugas-tugas sebagai Sekjen PDIP.
"Tidak betul (kabur ke luar negeri), Sekjen masih berkegiatan seperti biasa memimpin rapat-rapat dengan kader seluruh Indonesia," kata Ronny dikutip pada Jumat (27/12/2024).
Menurutnya, jika ada pihak-pihak yang berani menuding Hasto telah kabur ke luar negeri usai jadi tersangka, maka akan dituntut oleh PDIP.
"Yang mengatakan (Hasto) lari ke luar negeri, kami akan tuntut," katanya.
Di sisi lain, Juru Bicara PDIP Guntur Romli juga membagikan gambar yang menunjukan Hasto masih memimpin rapat konsolidasi partai kemarin.
"Sekjen DPP PDI Perjuangan sejak pagi memimpin Rapat Konsolidasi," kata Guntur, Kamis (26/12).
KPK sebelumnya telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: Vonis Ringan Harvey Moeis Picu Kemarahan Publik, KY Turun Tangan Usut Putusan Hakim
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153 DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Tak Sudi Yasonna Ikut Dicekal, PDIP Ultimatum KPK, Begini Isinya!
-
Tak Kaget Kini Tersangka KPK, Novel Baswedan Sebut Gagalnya OTT Harun Masiku dan Hasto PDIP Gegara Ulah Firli Bahuri
-
Dibidik usai Hasto Tersangka, Pencekalan Yasonna Laoly Dianggap Tak Biasa, Mengapa?
-
Ada Jalur Praperadilan buat Gugat KPK, PDIP Tak Elegan jika Koar-koar 'Kriminalisasi' soal Status Tersangka Hasto
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026
-
Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret
-
Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen