Suara.com - Serangan militer Israel yang menargetkan militan Hamas telah memaksa sebuah rumah sakit besar di Gaza utara berhenti beroperasi dan menyebabkan penahanan direkturnya, kata WHO dan pejabat kesehatan Sabtu.
Serangan terhadap Rumah Sakit Kamal Adwan telah membuat fasilitas itu "tidak berguna", semakin memperburuk krisis kesehatan parah di Gaza, kata pejabat kesehatan wilayah Palestina itu.
"Serangan pagi ini terhadap Rumah Sakit Kamal Adwan telah membuat fasilitas kesehatan besar terakhir di Gaza utara ini berhenti beroperasi. Laporan awal menunjukkan bahwa beberapa departemen utama terbakar parah dan hancur selama serangan itu," kata Organisasi Kesehatan Dunia semalam di X, merujuk pada operasi Israel yang dimulai pada dini hari Jumat.
WHO mengatakan 60 petugas kesehatan dan 25 pasien dalam kondisi kritis, termasuk beberapa yang menggunakan ventilator, dilaporkan masih berada di rumah sakit, AFP melaporkan.
Pasien dalam kondisi sedang hingga parah terpaksa dievakuasi ke Rumah Sakit Indonesia yang hancur dan tidak berfungsi, kata badan kesehatan PBB, seraya menambahkan bahwa mereka "sangat prihatin akan keselamatan mereka".
Kementerian kesehatan Gaza yang dikelola Hamas melaporkan bahwa pasukan Israel menahan direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, Hossam Abu Safiyeh, bersama dengan beberapa anggota staf medis.
Badan pertahanan sipil Gaza mengatakan Abu Safiyeh ditahan bersama kepala Gaza utara, Ahmed Hassan al-Kahlout.
Militer Israel tidak mengomentari penahanan tersebut.
Ammar al-Barsh, seorang penduduk Jabalia tempat militer memfokuskan serangannya dalam beberapa minggu terakhir, mengatakan serangan terhadap Kamal Adwan dan sekitarnya telah menghancurkan puluhan rumah di daerah tersebut.
"Situasinya sangat buruk, tidak ada layanan medis, tidak ada ambulans, dan tidak ada pertahanan sipil di utara," kata Barsh, 50 tahun, kepada AFP.
Baca Juga: Israel Serang Yaman, Houthi Dituduh Selundupkan Senjata Iran
"Tentara terus menyerbu Rumah Sakit Kamal Adwan dan rumah-rumah di sekitarnya, dan kami mendengar suara tembakan dari pesawat nirawak Israel dan penembakan artileri," tambahnya.
Berita Terkait
-
Direktur Rumah Sakit di Gaza Ditahan, Fasilitas Kesehatan Utama di Utara Lumpuh Total
-
Tragedi Gaza: OKI Kecam Israel Bakar Rumah Sakit, 50 Tewas Terpanggang
-
Rumah Sakit Terakhir di Gaza Utara Luluh Lantak, WHO Serukan Gencatan Senjata
-
Skandal! Israel Pasang Perangkat Mata-Mata di Rumah Sakit Gaza
-
Israel Serang Yaman, Houthi Dituduh Selundupkan Senjata Iran
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri