Suara.com - Direktur Utama Perusahaan Air Minum atau PAM Jaya, Arief Nasrudin menyebut kenaikan tarif air perpipaan di Jakarta termasuk yang paling lambat. Ia membandingkan dengan harga komoditas kebutuhan pokok lainnya yang kerap naik hampir tiap tahun.
Arief mengatakan, tarif air di Jakarta justru stagnan selama 17 tahun, sejak 2007 sampai 2024. Tarif sama juga tetap diberlakukan meski Jakarta terus mengalami pertumbuhan ekonomi tiap tahunnya.
"Terdapat pertumbuhan tarif rata-rata komoditas dalam periode 17 tahun, dari 2007 hingga 2024 yang cukup variatif," ujar Arief kepada wartawan, Minggu (28/12/2024).
Menurut Arief, selama periode 17 tahun terakhir ini, air minum dalam kemasan (AMDK) justru jadi komoditas dengan kenaikan tarif paling signifikan sebesar 345 persen. Lalu, gas elpiji 12 kilogram sebesar 273 persen, dan minyak goreng sebesar 214 persen.
"Sementara itu komoditas dengan pertumbuhan tarif terendah meliputi tarif BBM (bahan bakar minyak) sebesar 115 persen dan listrik sebesar 136 persen," katanya.
Lebih lanjut, Arief turut memaparkan indeks harga antara tarif air dengan komoditas lainnya yang dianggap sebagai kebutuhan pokok. Dari tahun 2007 sampai 2024, tarif air PAM Jaya hanya Rp7,5 per liter, sedangkan AMDK pada tahun 2007 sebesar Rp351 per liter kemudian naik pada 2024 menjadi Rp1.600 per liter.
Kemudian minyak goreng pada 2007 lalu sebesar Rp6.800 per kilogram menjadi Rp21.384 per kilogram pada 2024. Berikutnya, BBM bersubsidi dari Rp4.650 per liter pada 2007 menjadi Rp10.000 per liter pada 2024.
Selanjutnya tarif listrik yang dikelola Perusahaan Listrik Negara (PLN) dari Rp572 per Kwh pada 2007 menjadi Rp1.353 per Kwh pada 2024. Terakhir, gas elpiji 12 kilogram dari Rp76.000 pada 2007 menjadi Rp210.000 pada 2024.
"Jadi, sejak terakhir ditetapkan pada tahun 2007, PAM Jaya belum pernah melakukan penyesuaian tarif kembali hingga saat ini," pungkas Arief.
Baca Juga: Ini Rincian Tarif Air Bersih PAM Jaya Tahun 2025, Kelompok Khusus Malah Turun Bila Berhemat
Berikut rincian kenaikan tarif air PAM Jaya tahun 2025:
Kelompok pelanggan K I:
#Bangunan Sosial, Rumah Tangga Sangat Sederhana, Hidran Kebakaran:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp1.500
->20 meter kubik: Rp1.700
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp1.050
->20 meter kubik: Rp1.050
#Rumah Susun Sangat Sederhana 1:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp.1.000
-10-20 meter kubik: Rp2.000
->20 meter kubik: Rp3.000
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp.1.050
-10-20 meter kubik: Rp1.050
->20 meter kubik: Rp1.575
#Instansi Pendidikan Pemerintah:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp3.400
-10-20 meter kubik: Rp3.450
->20 meter kubik: Rp3.500
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp6.825
-10-20 meter kubik: Rp8.150
->20 meter kubik: Rp9.800
Jenis Pelanggan K II
#Rumah Tangga Sangat Sederhana 2:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp1.500
-10-20 meter kubik: Rp3.000
->20 meter kubik: Rp5.500
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp1.050
-10-20 meter kubik: Rp1.050
->20 meter kubik: Rp1.050
#Rumah Susun Sederhana Sewa-Pemerintah:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp1.050
-10-20 meter kubik: Rp7.450
->20 meter kubik: Rp7.450
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp3.550
-10-20 meter kubik: Rp4.700
->20 meter kubik: Rp5.500
#Kios Air
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp3.550
-10-20 meter kubik: Rp4.000
->20 meter kubik: Rp4.500
#Rumah Susun Sederhana dan Rumah Tangga Sederhana 1:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp3.550
-10-20 meter kubik: Rp6.750
->20 meter kubik: Rp7.500
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp3.550
-10-20 meter kubik: Rp4.700
->20 meter kubik: Rp5.500
#Rumah Tangga Sederhana 2:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp4.000
-10-20 meter kubik: Rp7.500
->20 meter kubik: Rp9.500
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp3.550
-10-20 meter kubik: Rp4.700
->20 meter kubik: Rp5.500
#Rumah Susun Menengah, Rumah Tangga Menengah 1, dan Usaha Kecil Dalam Rumah Tangga:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp4.900
-10-20 meter kubik: Rp9.500
->20 meter kubik: Rp12.500
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp4.900
-10-20 meter kubik: Rp6.000
->20 meter kubik: Rp7.450
#Rumah Tangga Menengah 2
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp6.000
-10-20 meter kubik: Rp10.500
->20 meter kubik: Rp14.000
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp4.900
-10-20 meter kubik: Rp6.000
->20 meter kubik: Rp7.450
#Rusun di Atas Menengah, Rumah Tangga di Atas Menengah 1, dan Usaha Menengah dalam Rumah Tangga:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp6.825
-10-20 meter kubik: Rp12.500
->20 meter kubik: Rp17.500
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp6.825
-10-20 meter kubik: Rp8.150
->20 meter kubik: Rp9.800
#Rumah Tangga di Atas Menengah:
Tarif baru
-0-10 meter kubik: Rp8.600
-10-20 meter kubik: Rp15.000
->20 meter kubik: Rp20.000
Tarif lama
-0-10 meter kubik: Rp6.825
-10-20 meter kubik: Rp8.150
->20 meter kubik: Rp9.800
Berita Terkait
-
Ini Rincian Tarif Air Bersih PAM Jaya Tahun 2025, Kelompok Khusus Malah Turun Bila Berhemat
-
Sejarah! Perdana Selama 17 Tahun Terakhir, Tarif PAM Jaya Mulai Naik Awal Tahun Depan
-
Legislator Pertanyakan PAM Jaya yang Mau Naikan Tarif, Tapi Tingkat Kebocoran Air Tinggi
-
Habis Bagikan Deviden, Anggota DPRD Dibuat Heran PAM Jaya yang Mau Naikkan Tarif Air Bersih
-
Jokowi Sebut 'Waktu yang Akan Menguji' Usai Dipecat, PDIP Merespons: Beliau Bukan Orang Loyal
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali