Aba menekankan kembali kepada pelamar PPPK bahwa nantinya mereka akan disesuaikan ke dalam jabatan eksisting yang memang dibutuhkan untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Oleh sebab itu terhadap pemenuhan ini mohon nanti begitu dia beralih maka harus direncanakan dan dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna,” jelasnya.
Lanjutnya dijelaskan, setelah proses pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK dilakukan, maka fokus selanjutnya adalah pengembangan dan pengelolaan kinerja termasuk pola karier.
Jadi bukan semata-mata hanya berhenti pada proses pengangkatan menjadi ASN saja, tetapi ada proses lanjutannya untuk mendorong optimalisasi program birokrasi.
“Karena keseluruhan tahapan dan strategi yang sudah dilakukan harus mendukung program reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Aba.
Suharmen memaparkan sejumlah alasan penolakan peserta non-ASN terdata yang belum mendaftar dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi CPNS/PPPK T.A 2024.
Alasan tersebut antara lain yang bersangkutan sudah tidak aktif bekerja; tidak direkomendasikan; memasuki usia pensiun; meninggal dunia; sedang berproses/menjadi ASN; serta tidak memiliki ijazah.
“Untuk alasan Tidak Direkomendasikan, perlu dirincikan lagi, apakah memang yang bersangkutan sudah tidak sesuai lagi antara kualifikasi pendidikan. Kalau tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan maka bisa masuk ke dalam empat Jabatan Pelaksana sesuai KepmenPANRB No. 634/2024,” jelas Suharmen.
Baca Juga: Cek Syarat Jadi Mitra Makan Bergizi Gratis Berikut Cara Daftarnya
Berita Terkait
-
Cek Syarat Jadi Mitra Makan Bergizi Gratis Berikut Cara Daftarnya
-
Pendaftaran Tamtama TNI AL Gelombang I 2025 Dibuka, Cek Persyaratan dan Linknya di Sini
-
Sudah Cek Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024? Ini Tahapan Selanjutnya yang Harus Dilakukan!
-
Jangan Lewatkan! Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka Hingga 31 Desember 2024
-
Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka? Catat Jadwalnya!
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Eks Kapolres Ngada Malah Predator Anak, Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp5 Miliar
-
Prabowo Bangun 23 Ribu Rumah di Jakarta, Proyek Ini Ditargetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
-
Dasco Dukung Stop Tot Tot Wuk Wuk: Pengawal Seharusnya Tak Perlu Terlihat
-
Driver Gojek Jadi Korban Kekerasan di Pontianak, GOTO Ambil Tindakan Tegas
-
Roy Suryo 'Sentil' Keras Gibran: Orang Waras Pasti Ragukan Ijazahnya, Desak Mundur dari Kursi Wapres
-
Transformasi Posyandu: Dari Layanan Kesehatan Menuju 6 Standar Pelayanan Minimal
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Skandal Subuh di Rumah Janda: Momen Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Cuma Pakai Sarung dan Kaos
-
Alarm Darurat Program MBG: Ribuan Siswa Jadi Korban, Dapur Jorok dan Dugaan Vendor Fiktif Terkuak