Suara.com - Komisi III DPR RI tercengang mendapati kasus dugaan pemerkosaan terhadap Arimbi Dwi Widayanti (ADW) dan anaknya (KDY) di Surakarta, Jawa Tengah, yang sempat dilaporkan dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebelumnya tidak pernah terjadi.
"Iya, responsnya juga agak tercengang juga makanya, bahkan sidang (rapat)-nya disampaikan tertutup gitu loh," kata kuasa hukum ADW, Mohammad Arnaz.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri RDPU Komisi III DPR RI dengan ADW dan kuasa hukumnya yang berlangsung tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Dia menjelaskan, bahwa Yudi Setiasno yang merupakan mantan suami ADW memaksa agar sang mantan istri membuat laporan palsu adanya pemerkosaan oleh seorang mahasiswa yang indekos di tempat mereka lantaran dibakar api cemburu.
"Cemburu yang berlebihan kemudian terjadilah KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) karena Mbak Arimbi terlalu tertekan akhirnya mengiyakan (adanya pemerkosaan), karena mengiyakan diajaklah oleh si suami itu tadi ke Polres untuk membuat laporan," katanya.
Dia menyebut setelah membuat laporan ke Polres Surakarta, ADW kemudian dipanggil untuk diperiksa. Pada kesempatan itu, ADW sedianya telah memberitahukan ke pihak penyidik bahwa dugaan kekerasan seksual itu tidak pernah terjadi.
"Apabila dia tidak mengaku (adanya pemerkosaan), dia langsung terus dipukul, bahkan sudah luka di pelipis mata. Itu kejadian tahun 2017, Oktober 2017, (lalu) November 2017 perkara itu sudah dicabut, dan 2018 Mbak Arimbi sudah mengajukan gugatan cerai," bebernya.
Untuk itu, dia mengaku bingung dengan langkah Yudi Setiasno melaporkan ke Komisi III DPR RI atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap mantan istri dan anaknya dengan dalih mandek selama tujuh tahun hingga akhirnya digelar RDPU oleh Komisi III DPR RI pada Kamis (19/12).
"Kami juga nggak tahu kenapa tau-tau si Y (Yudi) ini tau-tau marah di Komisi III dan membuat drama yang luar biasa," ucapnya.
Hal itu ditegaskan kembali oleh ADW yang menjelaskan soal asal mula dirinya membuat laporan palsu atas dugaan pemerkosaan ke Polres Surakarta lantaran di bawah intimidasi Yudi Setiasno.
"Ini dari faktor cemburu masa lalu dengan berinisial D itu, dan dia (Yudi) memaksa saya untuk membuat laporan palsu untuk memuaskan emosinya terhadap si D, seperti itu," tuturnya.
Dia pun menyebut laporannya itu sudah dicabut pada 2017 sebab dari pihak kepolisian telah memberikan hasil pula bahwa semua hasil visum, forensik, dan lainnya tidak terbukti, serta tidak sesuai dengan laporan yang dibuat.
"Jadi saya menanggung aib menjadi wanita yang diperkosa selama tujuh tahun, padahal tidak ada terjadi apa-apa dengan saya, dan anak saya juga tidak ada pelecehan seksual yang seperti di utarakan Pak Yudi," ujarnya.
Dia juga mengaku tak tahu menahu mengapa kasus tersebut bisa sampai ke DPR oleh Yudi. Namun, dia justru berharap kesempatan tersebut dapat menjadi momentum agar sang anak yang berada bersama Yudi dapat kembali ke pelukannya.
"Harapan saya cuma satu saja, anak saya bisa kembali ke pelukan saya sebagai ibu kandungnya. Selama ini saya sudah menunggu tujuh tahun lamanya," kata dia.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Vina dan Eki, Pengacara Saka Tatal: Masih Tanda Tanya, Tak Ada Bukti Kuat Pemerkosaan atau Pembunuhan
-
Reynhard Sinaga Hampir Tewas Dikeroyok Tahanan Lain di Penjara Inggris
-
Perawat di India Diduga Mengalami Pemerkosaan dan Pelecehan Berbasis Kasta
-
Perkosa dan Bunuh Bocah 9 Tahun, Pria di India Divonis Hukuman Mati
-
Bikin Netizen Terbelah, Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan Jadi Tersangka Pelecehan, Seprai Merah Bunga Mawar Jadi Bukti
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden