Suara.com - Komisi III DPR RI tercengang mendapati kasus dugaan pemerkosaan terhadap Arimbi Dwi Widayanti (ADW) dan anaknya (KDY) di Surakarta, Jawa Tengah, yang sempat dilaporkan dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebelumnya tidak pernah terjadi.
"Iya, responsnya juga agak tercengang juga makanya, bahkan sidang (rapat)-nya disampaikan tertutup gitu loh," kata kuasa hukum ADW, Mohammad Arnaz.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri RDPU Komisi III DPR RI dengan ADW dan kuasa hukumnya yang berlangsung tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Dia menjelaskan, bahwa Yudi Setiasno yang merupakan mantan suami ADW memaksa agar sang mantan istri membuat laporan palsu adanya pemerkosaan oleh seorang mahasiswa yang indekos di tempat mereka lantaran dibakar api cemburu.
"Cemburu yang berlebihan kemudian terjadilah KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) karena Mbak Arimbi terlalu tertekan akhirnya mengiyakan (adanya pemerkosaan), karena mengiyakan diajaklah oleh si suami itu tadi ke Polres untuk membuat laporan," katanya.
Dia menyebut setelah membuat laporan ke Polres Surakarta, ADW kemudian dipanggil untuk diperiksa. Pada kesempatan itu, ADW sedianya telah memberitahukan ke pihak penyidik bahwa dugaan kekerasan seksual itu tidak pernah terjadi.
"Apabila dia tidak mengaku (adanya pemerkosaan), dia langsung terus dipukul, bahkan sudah luka di pelipis mata. Itu kejadian tahun 2017, Oktober 2017, (lalu) November 2017 perkara itu sudah dicabut, dan 2018 Mbak Arimbi sudah mengajukan gugatan cerai," bebernya.
Untuk itu, dia mengaku bingung dengan langkah Yudi Setiasno melaporkan ke Komisi III DPR RI atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap mantan istri dan anaknya dengan dalih mandek selama tujuh tahun hingga akhirnya digelar RDPU oleh Komisi III DPR RI pada Kamis (19/12).
"Kami juga nggak tahu kenapa tau-tau si Y (Yudi) ini tau-tau marah di Komisi III dan membuat drama yang luar biasa," ucapnya.
Hal itu ditegaskan kembali oleh ADW yang menjelaskan soal asal mula dirinya membuat laporan palsu atas dugaan pemerkosaan ke Polres Surakarta lantaran di bawah intimidasi Yudi Setiasno.
"Ini dari faktor cemburu masa lalu dengan berinisial D itu, dan dia (Yudi) memaksa saya untuk membuat laporan palsu untuk memuaskan emosinya terhadap si D, seperti itu," tuturnya.
Dia pun menyebut laporannya itu sudah dicabut pada 2017 sebab dari pihak kepolisian telah memberikan hasil pula bahwa semua hasil visum, forensik, dan lainnya tidak terbukti, serta tidak sesuai dengan laporan yang dibuat.
"Jadi saya menanggung aib menjadi wanita yang diperkosa selama tujuh tahun, padahal tidak ada terjadi apa-apa dengan saya, dan anak saya juga tidak ada pelecehan seksual yang seperti di utarakan Pak Yudi," ujarnya.
Dia juga mengaku tak tahu menahu mengapa kasus tersebut bisa sampai ke DPR oleh Yudi. Namun, dia justru berharap kesempatan tersebut dapat menjadi momentum agar sang anak yang berada bersama Yudi dapat kembali ke pelukannya.
"Harapan saya cuma satu saja, anak saya bisa kembali ke pelukan saya sebagai ibu kandungnya. Selama ini saya sudah menunggu tujuh tahun lamanya," kata dia.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Vina dan Eki, Pengacara Saka Tatal: Masih Tanda Tanya, Tak Ada Bukti Kuat Pemerkosaan atau Pembunuhan
-
Reynhard Sinaga Hampir Tewas Dikeroyok Tahanan Lain di Penjara Inggris
-
Perawat di India Diduga Mengalami Pemerkosaan dan Pelecehan Berbasis Kasta
-
Perkosa dan Bunuh Bocah 9 Tahun, Pria di India Divonis Hukuman Mati
-
Bikin Netizen Terbelah, Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan Jadi Tersangka Pelecehan, Seprai Merah Bunga Mawar Jadi Bukti
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional