Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah mengungkap sebanyak 4.926 kasus tindak pidana judi online selama tahun 2024. Dari ribuan perkara ini, sebanyak 3.526 kasus atau 71,58 persen telah diselesaikan.
Jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu, pengungkapan judi online dilingkungan Polri meningkat sebesar 39,97 persen. Dengan kata lain, pengungkapan judi online pada tahun 2023 yang dilakukan oleh polisi sebanyak 2.519 perkara.
“1.611 perkara di antaranya merupakan tindak pidana perjudian online yang melibatkan 1.918 tersangka yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain,”kata Sigit dalam paparan capaian kinerja Polri tahun 2024, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/24).
Sigit mengatakan, para tersangka judi online juga dikenakan pasal TPPU. Pasal tersebut diterapkan untuk memiskinkan para tersangka.
Dari hasil pengungkapan ini, petugas menyita berbagai barang bukti berupa tanah dan bangunan. Selain itu, petugas juga menyita barang mewah seperti kendaraan dan perhiasan.
“Kami berhasil menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp61,072 Miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online,” ujar Sigit.
Sementara, jumlah perkara yang sedang ditangani oleh pihak Direktorat Reserse Siber Polri, terdapat 3.331 kasus. Ribuan kasus itu terdiri dari penipuan, pencemaran nama baik, pornografi, hoaks, ujaran kebencian, akses ilegal, pencurian data, peretasan, intersepsi ilegal, maupun pencurian data.
“Jumlah tersebut mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 4.210 perkara,” jelas Sigit.
Sementara, jumlah penyelesaian perkara di Ditres Siber Polri sebanyak 2.073 perkara. Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan pada tahun 2023.
Baca Juga: Bikin Geger 2024: Artis jadi Afiliator hingga Jejak Budi Arie Terkait Skandal Judol Komdigi
Peningkatan penyelesaian perkara tindak pidana siber di Polri sebesar 41,78 persen. Pasalnya, penyelesaian perkara pada tahun 2023 hanya 816 perkara.
Berita Terkait
-
Bikin Geger 2024: Artis jadi Afiliator hingga Jejak Budi Arie Terkait Skandal Judol Komdigi
-
Cara Unik Komdigi Edukasi Bahaya Judi Online
-
Heboh Mr Bert Soal Hoax Ransomware BRI, Ternyata Mantan Admin Judi Online
-
Apa Pendidikan Kate Victoria Lim? Kembali Serang Hotman Paris Lewat Laporan Lama
-
Kapolri Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar dan Aman
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk
-
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa
-
Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa
-
Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi