Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah mengungkap sebanyak 4.926 kasus tindak pidana judi online selama tahun 2024. Dari ribuan perkara ini, sebanyak 3.526 kasus atau 71,58 persen telah diselesaikan.
Jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu, pengungkapan judi online dilingkungan Polri meningkat sebesar 39,97 persen. Dengan kata lain, pengungkapan judi online pada tahun 2023 yang dilakukan oleh polisi sebanyak 2.519 perkara.
“1.611 perkara di antaranya merupakan tindak pidana perjudian online yang melibatkan 1.918 tersangka yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain,”kata Sigit dalam paparan capaian kinerja Polri tahun 2024, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/24).
Sigit mengatakan, para tersangka judi online juga dikenakan pasal TPPU. Pasal tersebut diterapkan untuk memiskinkan para tersangka.
Dari hasil pengungkapan ini, petugas menyita berbagai barang bukti berupa tanah dan bangunan. Selain itu, petugas juga menyita barang mewah seperti kendaraan dan perhiasan.
“Kami berhasil menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp61,072 Miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online,” ujar Sigit.
Sementara, jumlah perkara yang sedang ditangani oleh pihak Direktorat Reserse Siber Polri, terdapat 3.331 kasus. Ribuan kasus itu terdiri dari penipuan, pencemaran nama baik, pornografi, hoaks, ujaran kebencian, akses ilegal, pencurian data, peretasan, intersepsi ilegal, maupun pencurian data.
“Jumlah tersebut mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 4.210 perkara,” jelas Sigit.
Sementara, jumlah penyelesaian perkara di Ditres Siber Polri sebanyak 2.073 perkara. Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan pada tahun 2023.
Baca Juga: Bikin Geger 2024: Artis jadi Afiliator hingga Jejak Budi Arie Terkait Skandal Judol Komdigi
Peningkatan penyelesaian perkara tindak pidana siber di Polri sebesar 41,78 persen. Pasalnya, penyelesaian perkara pada tahun 2023 hanya 816 perkara.
Berita Terkait
-
Bikin Geger 2024: Artis jadi Afiliator hingga Jejak Budi Arie Terkait Skandal Judol Komdigi
-
Cara Unik Komdigi Edukasi Bahaya Judi Online
-
Heboh Mr Bert Soal Hoax Ransomware BRI, Ternyata Mantan Admin Judi Online
-
Apa Pendidikan Kate Victoria Lim? Kembali Serang Hotman Paris Lewat Laporan Lama
-
Kapolri Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar dan Aman
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia