Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah mengungkap sebanyak 4.926 kasus tindak pidana judi online selama tahun 2024. Dari ribuan perkara ini, sebanyak 3.526 kasus atau 71,58 persen telah diselesaikan.
Jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu, pengungkapan judi online dilingkungan Polri meningkat sebesar 39,97 persen. Dengan kata lain, pengungkapan judi online pada tahun 2023 yang dilakukan oleh polisi sebanyak 2.519 perkara.
“1.611 perkara di antaranya merupakan tindak pidana perjudian online yang melibatkan 1.918 tersangka yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain,”kata Sigit dalam paparan capaian kinerja Polri tahun 2024, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/24).
Sigit mengatakan, para tersangka judi online juga dikenakan pasal TPPU. Pasal tersebut diterapkan untuk memiskinkan para tersangka.
Dari hasil pengungkapan ini, petugas menyita berbagai barang bukti berupa tanah dan bangunan. Selain itu, petugas juga menyita barang mewah seperti kendaraan dan perhiasan.
“Kami berhasil menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp61,072 Miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online,” ujar Sigit.
Sementara, jumlah perkara yang sedang ditangani oleh pihak Direktorat Reserse Siber Polri, terdapat 3.331 kasus. Ribuan kasus itu terdiri dari penipuan, pencemaran nama baik, pornografi, hoaks, ujaran kebencian, akses ilegal, pencurian data, peretasan, intersepsi ilegal, maupun pencurian data.
“Jumlah tersebut mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 4.210 perkara,” jelas Sigit.
Sementara, jumlah penyelesaian perkara di Ditres Siber Polri sebanyak 2.073 perkara. Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan pada tahun 2023.
Baca Juga: Bikin Geger 2024: Artis jadi Afiliator hingga Jejak Budi Arie Terkait Skandal Judol Komdigi
Peningkatan penyelesaian perkara tindak pidana siber di Polri sebesar 41,78 persen. Pasalnya, penyelesaian perkara pada tahun 2023 hanya 816 perkara.
Berita Terkait
-
Bikin Geger 2024: Artis jadi Afiliator hingga Jejak Budi Arie Terkait Skandal Judol Komdigi
-
Cara Unik Komdigi Edukasi Bahaya Judi Online
-
Heboh Mr Bert Soal Hoax Ransomware BRI, Ternyata Mantan Admin Judi Online
-
Apa Pendidikan Kate Victoria Lim? Kembali Serang Hotman Paris Lewat Laporan Lama
-
Kapolri Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar dan Aman
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya