Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN) tidak akan menjadi penentu kelulusan murid. Kendati UN rencananya akan kembali diadakan, Mu'ti menyampaikan kalau penentu kelulusan adalah ujian sekolah.
Kebijakan itu diambil setelah Kementerian Dikdasmen lakukan evaluasi. Meski UN diadakan kembali, pemerintah juga akan mengadakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional. Menurut Mu'ti, hal itu sesuai dengan amanat undang-undang.
"Kelulusan itu tidak ditentukan dari ujian nasional, tapi ditentukan dari ujian sekolah. Karena, menurut undang-undang yang punya kewenangan untuk menentukan lulusan tidak lulus itu adalah satuan pendidikan," kata Mu'ti dalam acara Taklimat Media Akhir Tahun Kementerian Dikdasmen di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Namun, sistem kelulusan tahun ajaran 2024/2025 masih menggunakan asesmen nasional berbasis komputer dengan format sampling.
"Untuk tahun ajaran 2025/2026 bentuknya seperti apa, namanya apa, tunggu sampai kita umumkan. Tapi tetap akan ada evaluasi, karena evaluasi itu adalah amanah undang-undang. Tunggu sampai setelah Idul Fitri," tambahnya.
Sekretaris Umum Muhammadiyah itu menjelaskan bahwa sistem evaluasi belajar yang baru dipastikan telah mempertimbangkan berbagai pengalaman dalam penyelenggaraan ujian-ujian serupa di masa lalu.
Mu'ti menegaskan, nantinya penyelenggara ujian hanya bisa dilakukan oleh satuan pendidikan yang sudah terakreditasi.
"Jadi, satuan pendidikan yang tidak terakreditasi tidak bisa menjadi penyelenggara ujian nasional. Nah yang kedua, saya tadi sampaikan bahwa yang kami lakukan adalah evaluasi hasil belajar. Evaluasi hasil belajar itu bentuknya bisa bermacam-macam," jelasnya.
Walau demikian, Kementerian Dikdasmen belum menjelaskan teekait teknis sistem UN yang akan kembali 'dihidupkan' lagi. Mu'ti berjanji akan mengumumkannya pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025 atau sekitar bulan April.
Baca Juga: Menteri Dikdasmen Sebut Sekira 35 Persen Siswa di Indonesia Terima PIP di Tahun 2024
Berita Terkait
-
Menteri Dikdasmen Sebut Sekira 35 Persen Siswa di Indonesia Terima PIP di Tahun 2024
-
Mendikdasmen Janji Bakal Terapkan UN Lagi di Tahun Ajaran Baru, Skemanya Seperti Apa?
-
Wajib Senam dan Nyanyi Indonesia Raya, Aturan Baru Sekolah 2025
-
Mendikdasmen Ungkap Kekhawatiran Anak Saat Ini Jadi Generasi Nokturnal: Tidur Larut, Bangun Terlambat
-
Solusi Matematika Menyenangkan yang Pak Menteri Cari
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra