Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN) tidak akan menjadi penentu kelulusan murid. Kendati UN rencananya akan kembali diadakan, Mu'ti menyampaikan kalau penentu kelulusan adalah ujian sekolah.
Kebijakan itu diambil setelah Kementerian Dikdasmen lakukan evaluasi. Meski UN diadakan kembali, pemerintah juga akan mengadakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional. Menurut Mu'ti, hal itu sesuai dengan amanat undang-undang.
"Kelulusan itu tidak ditentukan dari ujian nasional, tapi ditentukan dari ujian sekolah. Karena, menurut undang-undang yang punya kewenangan untuk menentukan lulusan tidak lulus itu adalah satuan pendidikan," kata Mu'ti dalam acara Taklimat Media Akhir Tahun Kementerian Dikdasmen di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Namun, sistem kelulusan tahun ajaran 2024/2025 masih menggunakan asesmen nasional berbasis komputer dengan format sampling.
"Untuk tahun ajaran 2025/2026 bentuknya seperti apa, namanya apa, tunggu sampai kita umumkan. Tapi tetap akan ada evaluasi, karena evaluasi itu adalah amanah undang-undang. Tunggu sampai setelah Idul Fitri," tambahnya.
Sekretaris Umum Muhammadiyah itu menjelaskan bahwa sistem evaluasi belajar yang baru dipastikan telah mempertimbangkan berbagai pengalaman dalam penyelenggaraan ujian-ujian serupa di masa lalu.
Mu'ti menegaskan, nantinya penyelenggara ujian hanya bisa dilakukan oleh satuan pendidikan yang sudah terakreditasi.
"Jadi, satuan pendidikan yang tidak terakreditasi tidak bisa menjadi penyelenggara ujian nasional. Nah yang kedua, saya tadi sampaikan bahwa yang kami lakukan adalah evaluasi hasil belajar. Evaluasi hasil belajar itu bentuknya bisa bermacam-macam," jelasnya.
Walau demikian, Kementerian Dikdasmen belum menjelaskan teekait teknis sistem UN yang akan kembali 'dihidupkan' lagi. Mu'ti berjanji akan mengumumkannya pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025 atau sekitar bulan April.
Baca Juga: Menteri Dikdasmen Sebut Sekira 35 Persen Siswa di Indonesia Terima PIP di Tahun 2024
Berita Terkait
-
Menteri Dikdasmen Sebut Sekira 35 Persen Siswa di Indonesia Terima PIP di Tahun 2024
-
Mendikdasmen Janji Bakal Terapkan UN Lagi di Tahun Ajaran Baru, Skemanya Seperti Apa?
-
Wajib Senam dan Nyanyi Indonesia Raya, Aturan Baru Sekolah 2025
-
Mendikdasmen Ungkap Kekhawatiran Anak Saat Ini Jadi Generasi Nokturnal: Tidur Larut, Bangun Terlambat
-
Solusi Matematika Menyenangkan yang Pak Menteri Cari
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?