Suara.com - Awan kelabu menaungi kehidupan pers nasional sepanjang tahun 2024. Setelah dua tahun sebelumnya beberapa media cetak skala besar berhenti melayani pembaca, pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap insan pers di beberapa platform media lainnya juga terus terjadi. Sepanjang 2023 dan 2024, tak kurang dari 1.200 karyawan perusahaan pers --termasuk jurnalis-- harus menjalani PHK.
Dewan Pers dalam rilisnya yang diterima redaksi Suara.com, Selasa (31/12/2024) menyebut, iklim usaha industri pers memang sedang tidak dalam kondisi menguntungkan. Di samping media massa tidak lagi menjadi sumber utama masyarakat dalam mencari berita, kue iklan nasional perusahaan pers pun sekitar 75% diambil alih oleh platform digital global dan media sosial.
"Hal itu menjadi tantangan terberat perusahaan pers di masa-masa mendatang. Kondisi ini membuat Dewan Pers prihatin dan melakukan pelbagai upaya untuk membuat ekosistem yang lebih baik bagi kehidupan pers," tulis Dewan Pers.
Salah satu upaya Dewan Pers itu adalah mendesak pemerintah untuk menerbitkan aturan tentang tanggung jawab platform digital. Upaya itu membawa hasil dengan diterbitkannya Perpres Nomor 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pada 20 Februari 2024. Perpres itu ditindaklanjuti Dewan Pers dengan membentuk (melalui proses seleksi terbuka) Komite Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Tugas utama komite ini adalah mengawal pelaksanaan perpres tersebut agar terciptanya hubungan yang terbuka dan adil antara platform digital global dan
perusahaan pers nasional, termasuk dalam sistem bagi hasil untuk perolehan iklan.
Konsistensi Dewan Pers dalam mengawal UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga dilakukan dengan mengajak 11 konstituen untuk menolak draf Rancangan UU Penyiaran. Draf tersebut minimal mengandung dua hal yang tidak sesuai dengan kemerdekaan pers dan UU Pers.
Pertama, adanya larangan penyiaran berita investigatif. Ini jelas-jelas bertentangan dengan UU Pers yang menyatakan tidak ada pembredelan dan larangan penyiaran terhadap media massa. Kedua, rencana memberi kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyelesaikan sengketa pemberitaan juga bertolak belakang dengan UU Pers. Dalam UU Pers, kewenangan menyelesaikan sengketa pers (pemberitaan) hanya ada pada Dewan Pers.
Dewan Pers juga prihatin dan memberi perhatian besar atas kasus kekerasan terhadap wartawan, termasuk tewasnya wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara, akibat rumahnya dibakar setelah menulis berita tentang rumah judi. Perhatian besar Dewan Pers juga ditujukan pada dugaan ikut terlibatnya wartawan Damar Sinuko dalam merekayasa kasus tertembaknya hingga tewas siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma R Oktafandy oleh polisi Aipda Robig.
Survei atas indeks kemerdekaan pers (IKP) tahun 2024 untuk kesembilan kalinya, hasilnya IKP nasional berada pada angka 69,36 (cukup bebas). Angka ini merupakan penurunan dibanding 2023 yang berada di posisi 71,57. Dua hal yang menonjol dan menjadi penyebab menurunnya angka IKP itu adalah masih adanya kekerasan terhadap wartawan maupun ketergantungan media terhadap pemerintah daerah. Sejurus dengan catatan kekerasan oleh AJI sepanjang tahun 2024 ada 69 kasus. Termasuk terakhir pembakaran kantor media Pakar Bogor, Jawa Barat.
Sepanjang tahun 2024, pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW) yang dilakukan Dewan Pers atas biaya APBN sebanyak 1.779 orang dan yang dinyatakan kompeten 1.604 jurnalis. Sampai akhir 2024 jumlah wartawan yang mendapat sertifikat kompeten mencapai 30.074 orang, dengan rincian wartawan utama 4.713 orang, madya 5.598 orang, dan muda 21.763 orang.
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025
Selama 2024, Dewan Pers menerima 678 kasus pengaduan pemberitaan. Dari jumlah itu, yang terselesaikan sebanyak 631 kasus (93,07%) dan dalam proses 47 kasus (6,93%). Angka penyelesaian itu melebihi target 90%.
Dewan Pers pada 2024 melakukan verifikasi faktual terhadap 321 media. Dari jumlah itu, sebanyak 192 media atau 60% dinyatakan lolos dengan status terverifikasi faktual.
Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, Dewan Pers juga menggelar Workshop Peliputan Pemilu Presiden/Legislatif serta Pemilukada pada 2024. Kedua agenda itu dilaksanakan di 34 provinsi.
Bersama konstituen, Dewan Pers menyusun beberapa aturan, yakni Peraturan DP Nomor: 02/Peraturan-DP/IV/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers, Peraturan DP Nomor: 03/Peraturan-DP/IV/2024 tentang Pedoman Perilaku dan Standar Pers Profesional. Saat ini sedang difinalisasi Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan untuk Karya Jurnalistik dan
Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Pers. Dewan Pers juga melayani permintaan ahli pers dari kepolisian sebanyak 71 dan 33 analisis hukum kasus.
Tantangan Kecerdasan Buatan
Dewan Pers melihat bahwa kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang juga disebut akal imitasi (AI), merupakan tantangan besar di masa depan. Alih-alih media masih disibukkan oleh disrupsi mengenai teknologi hari ini, tapi dipaksa menghadapi disrupsi AI. Bagi pers AI adalah disrupsi ketiga setelah teknologi digital, media sosial, dan kecerdasan buatan.
Berita Terkait
-
Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025
-
Dewan Pers Soroti IKP Indonesia Terus Menurun: Pers Nasional Sedang Tidak Baik-baik Saja
-
Kasus Kekerasan Seksual Perempuan Masih jadi Isu 'Seksi' Media, Dewan Pers: Bukan Lindungi Korban tapi Diekploitasi
-
Wanti-wanti Jurnalis soal Dampak Penggunaan AI, Begini Kata Dewan Pers
-
Ninik Ketua Dewan Pers: Etika Media Jadi Sorotan Utama di LMS 2024
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'