Suara.com - Presiden Prabowo Subianto disebut dalam beberapa hari terkahir, atau di penghujung 2024 kerap mendapat banyak pernyataan sinis dari beberapa pihak.
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay berpendapat pandangan-pandangan sinis untuk Presiden itu kontraproduktif, dan dia meyakini Prabowo tak perlu merespons pernyataan sinis tersebut.
“Orang-orang sinis seperti itu tidak perlu ditanggapi. Orang sinis selalu pesimis, selalu menyampaikan kritik, tidak konstruktif. Nada bicara selalu merendahkan, kurang empati, dan sering melemparkan humor hitam atau sarkas,” kata Saleh kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Saleh, yang saat ini juga menjabat Ketua Komisi VII DPR RI itu menyarankan agar Prabowo sebaiknya tak perlu merisaukan orang-orang yang sinis tersebut.
Meski demikian, aleh tak menyebutkan contoh pernyataan sinis yang dia maksud, begitu juga dengan orang-orang yang sinis terhadap Presiden.
“Melayani orang sinis pasti merugi. Itu menyebabkan rusaknya komunikasi. Bahkan, dalam titik tertentu akan menimbulkan konflik, bisa konflik secara verbal, atau konflik antarkader dan simpatisan,” kata politikus PAN itu.
Terlepas dari situasi itu, Saleh percaya kalau Prabowo bakal senantiasa bijak dan sabar dalam menghadapi para pengkritiknya, termasuk mereka yang sinis terhadap Presiden.
“Kalau soal sabar, Prabowo telah teruji. Perjalanan politiknya menunjukkan hal itu. Bahkan, dalam Pilpres yang lalu, kunci kemenangan Prabowo adalah sabar,” kata Saleh.
Diketahui, Pemerintahan pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka efektif bekerja pada 21 Oktober 2024 ketika Kabinet Merah Putih resmi terbentuk. 100 hari masa kerja pemerintahan Prabowo-Gibran bakal jatuh pada 21 Januari 2025.
Baca Juga: Dampingi Prabowo Sapa Rakyat di Malam Tahun Baru 2025, Penampilan Titiek Soeharto Curi Perhatian
Dalam 100 hari pertamanya, pemerintahan Prabowo-Gibran menjalankan berbagai program prioritasnya, di antaranya makan bergizi gratis yang dijadwalkan bakal diluncurkan pada 6 Januari 2025, dan swasembada pangan di beberapa daerah. (Antara)
Berita Terkait
-
Sosok Haji Isam Hingga Ditunjuk Prabowo Garap Proyek 1 Juta Ha Sawah
-
Baskara Hindia Sebut Saran Prabowo tentang Penambahan Kelapa Sawit Ngawur: Dicebokinnya Gimana?
-
Cara Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis, Ikuti Persyaratan Ini
-
Pesan Khusus Prabowo untuk Deddy Corbuzier: Jabatan Om Lebih Tinggi dari Utusan Khusus Presiden
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut