Suara.com - Aksi penyiraman air keras suami kepada istri dan anak tiri di Sukabumi, Jawa Barat nampaknya sudah direncanakan oleh pelaku jauh-jauh hari.
Informasi itu disampaikan langsung Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukabumi AKBP Samian. Dia mengatakan, bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa penyiraman air keras oleh tersangka Gagan (59) kepada istrinya Dedeh (45) dilakukan secara terencana.
Kapolres menyampaikan Gagan bisa mendapatkan air keras untuk disiramkan ke wajah istrinya yakni Dedeh (45) dengan cara membelinya secara daring atau online.
"Aksi penyiraman air keras pada Minggu (29/12) di Kampung Dukuhnara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang dilakukan Gagan kepada istrinya sudah terencana. Sebab pelaku terlebih dulu membeli air keras itu secara daring," katanya.
Menurut Samian, setelah pesanan air keras itu diterima kemudian tersangka menyimpannya di dalam kamar. Aksi itu dipicu karena tersangka mencurigai istrinya memiliki pria idaman lain atau selingkuhan, kemudian air keras yang telah disiapkan itu disiramkan saat korban hendak masuk ke rumah setelah menjemur pakaian.
Dua anak tiri korban yang ada di dalam rumah yang melihat ibunya dianiaya oleh ayah tirinya, tidak tinggal diam dan mencoba melindungi korban, tetapi malah ikut terkena siraman air keras dari Gagan.
Akibat kejadian ini, istri dan dua anak tiri serta cucu tersangka mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, wajah Gagan pun mengalami luka bakar, namun tidak terlalu parah.
Kurang lebih satu jam setelah kejadian, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Nagrak yang menerima adanya kasus KDRT berhasil meringkus pelaku.
Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 44 ayat (1), (2) jo Pasal 5 huruf (a) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun.
Baca Juga: Wisatawan Enggan ke Sukabumi Saat Libur Tahun Baru, Sekda 'Salahkan' Bencana Alam?
Sementara, para korban penyiraman air keras hingga saat ini masih dirawat di RSUD Sekarwangi, Cibadak, yakni Dedeh serta kedua anak tiri tersangka yakni Sarif (18) dan Angga (11). Untuk Dedeh dan Angga mengalami luka bakar serius sehingga membutuhkan operasi. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi