News / Nasional
Senin, 06 Januari 2025 | 14:20 WIB
Eks Anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina (kemeja putih) saat memenuhi panggilan KPK terkait kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Dea)

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Load More