Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardrian Irfani mengatakan, jika pihaknya akan panggil induk Sepak Bola Indonesia yakni PSSI usai polemik pemecatan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY).
Ia mengatakan, jika Komisi X nantinya akan meminta penjelasan PSSI soal pemecatan STY dari kuris kepelatihan Timnas.
Lalu menyampaikan, jika pemanggilan PSSI tersebut akan berbarengan untuk membahas calon pemain naturalisasi.
"Insyaallah delam waktu dekat kami akan undang PSSI (Erick Thohir), dalam rangka usulan naturalisasi sekaligus menanyakan hal ini (pemecatan STY)," kata Lalu kepada Suara.com, Senin (6/1/2025).
Di sisi lain, Lalu menyayangkan, atas pemecatan terhadap STY. Sebab pelatih berkebangsaan Korea Selatan tersebut telah membuat perubahan.
"Kami menyayangkan sebenarnya, karena STY sudah mampu mengubah Timnas menjadi team yang luar biasa dan diperhitungkan oleh negara lain," ujarnya.
Kendati begitu, ia mengatakan, menghormati apa pun yang telah menjadi keputusan dari PSSI untuk mendepak STY.
"Tentu kami menghormati keputusan PSSI. Pasti PSSI punya pertimbangan dan target terutama untuk tembus piala dunia," ujarnya.
Shin Tae-yong Resmi Dipecat
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir sebelumnya menjelaskan alasan memecat Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia. Dia mengakui terdapat beberapa aspek yang tak berjalan atau tak sesuai rencana yang disepakati.
Shin Tae-yong resmi kehilangan jabatan pelatih kepala Timnas Indonesia hari ini, Senin (6/1/2025). PSSI resmi mengumumkan pemecatannya lewat konferensi pers di Jakarta.
Selain itu, manajer Timnas Indonesia, Sumardji juga telah bertemu langsung dengan Shin Tae-yong untuk memberikan surat pemecatan.
Dalam konferensi pers, Erick menjelaskan bahwa dasar utama dari pemecatan Shin Tae-yong adalah tujuan besar PSSI agar Timnas Indonesia bisa melangkah ke Piala Dunia.
Dia membongkar dua masalah utama Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, yakni soal komunikasi yang tak berjalan baik, serta filosofi permainan dan taktik yang diterapkan.
Untuk aspek pertama, Shin Tae-yong diketahui tak kunjung bisa berbahasa Indonesia. Dia juga tak mampu berkomunikasi dengan bahasa Inggris.
Berita Terkait
-
Diprediksi jadi 10 Pemimpin Berpengaruh 2025, Rocky Gerung Sebut Tantangan Prabowo Tinggalkan Jokowi: Kalau Tidak...
-
Detik-detik Diperiksa KPK soal Kasus Hasto PDIP, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tebar Senyum
-
Alasan Sibuk Urus HUT PDIP, Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku Absen Panggilan KPK
-
Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Rizieq Tantang Nyali Prabowo Seret Jokowi ke Penjara: Jangan Dilindungi dan Dibela!
-
Sikapi Laporan OCCRP, Rizieq Murka: Kalau Dikatakan Orang Paling Korup di Dunia, KPK Mestinya Tangkap Jokowi!
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi