Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardrian Irfani mengatakan, jika pihaknya akan panggil induk Sepak Bola Indonesia yakni PSSI usai polemik pemecatan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY).
Ia mengatakan, jika Komisi X nantinya akan meminta penjelasan PSSI soal pemecatan STY dari kuris kepelatihan Timnas.
Lalu menyampaikan, jika pemanggilan PSSI tersebut akan berbarengan untuk membahas calon pemain naturalisasi.
"Insyaallah delam waktu dekat kami akan undang PSSI (Erick Thohir), dalam rangka usulan naturalisasi sekaligus menanyakan hal ini (pemecatan STY)," kata Lalu kepada Suara.com, Senin (6/1/2025).
Di sisi lain, Lalu menyayangkan, atas pemecatan terhadap STY. Sebab pelatih berkebangsaan Korea Selatan tersebut telah membuat perubahan.
"Kami menyayangkan sebenarnya, karena STY sudah mampu mengubah Timnas menjadi team yang luar biasa dan diperhitungkan oleh negara lain," ujarnya.
Kendati begitu, ia mengatakan, menghormati apa pun yang telah menjadi keputusan dari PSSI untuk mendepak STY.
"Tentu kami menghormati keputusan PSSI. Pasti PSSI punya pertimbangan dan target terutama untuk tembus piala dunia," ujarnya.
Shin Tae-yong Resmi Dipecat
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir sebelumnya menjelaskan alasan memecat Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia. Dia mengakui terdapat beberapa aspek yang tak berjalan atau tak sesuai rencana yang disepakati.
Shin Tae-yong resmi kehilangan jabatan pelatih kepala Timnas Indonesia hari ini, Senin (6/1/2025). PSSI resmi mengumumkan pemecatannya lewat konferensi pers di Jakarta.
Selain itu, manajer Timnas Indonesia, Sumardji juga telah bertemu langsung dengan Shin Tae-yong untuk memberikan surat pemecatan.
Dalam konferensi pers, Erick menjelaskan bahwa dasar utama dari pemecatan Shin Tae-yong adalah tujuan besar PSSI agar Timnas Indonesia bisa melangkah ke Piala Dunia.
Dia membongkar dua masalah utama Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, yakni soal komunikasi yang tak berjalan baik, serta filosofi permainan dan taktik yang diterapkan.
Untuk aspek pertama, Shin Tae-yong diketahui tak kunjung bisa berbahasa Indonesia. Dia juga tak mampu berkomunikasi dengan bahasa Inggris.
Berita Terkait
-
Diprediksi jadi 10 Pemimpin Berpengaruh 2025, Rocky Gerung Sebut Tantangan Prabowo Tinggalkan Jokowi: Kalau Tidak...
-
Detik-detik Diperiksa KPK soal Kasus Hasto PDIP, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tebar Senyum
-
Alasan Sibuk Urus HUT PDIP, Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku Absen Panggilan KPK
-
Pemimpin Terkorup versi OCCRP, Rizieq Tantang Nyali Prabowo Seret Jokowi ke Penjara: Jangan Dilindungi dan Dibela!
-
Sikapi Laporan OCCRP, Rizieq Murka: Kalau Dikatakan Orang Paling Korup di Dunia, KPK Mestinya Tangkap Jokowi!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Sentil KPK: Dugaan Saya Takut, Entah Pada Siapa
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
15 Golongan Warga Jakarta Masih Nikmati Transportasi Gratis, Daerah Penyangga Harap Sabar!
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui
-
Menkeu Purbaya Setuju Jokowi: Whoosh Bukan Cari Cuan, Tapi Ada 'PR' Besar!
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan