Chuck Putranto (kiri), terdakwa kasus obstruction of justice kasus Brigadir J saat bersidang. (Suara.com/Rakha)
Setelah menyadari isi rekaman, Sambo memerintahkan Chuck dan sejumlah staf lainnya untuk menghapus bukti tersebut.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Chuck bersalah melanggar Pasal 49 KUHP juncto Pasal 33 UU ITE. Ia divonis satu tahun penjara dan denda Rp10 juta, subsider tiga bulan kurungan.
Selain hukuman pidana, Chuck sempat dijatuhi sanksi PTDH oleh Komisi Kode Etik Polri. Namun, putusan ini dianulir setelah banding yang diajukan Chuck diterima. Dalam putusan banding, hukuman PTDH diubah menjadi demosi selama satu tahun.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Daftar 6 Perwira Polisi Terjerat Kasus Ferdy Sambo Aktif Lagi dan Promosi Jabatan, Seorang Jenderal Bintang Satu!
-
Mantan Sespri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Bebas, Begini Kata ISESS
-
Jejak Kompol Chuck di Pusaran Kasus Sambo: Nasib Mujur, Batal Dipecat dari Polri
-
Chuck Putranto Batal Dipecat Dari Polri, Hanya Disanksi Demosi Satu Tahun
-
Resmi Bebas dari Penjara, Chuck Putranto Langsung Liburan Bareng Keluarga
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng