Suara.com - Seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar menjadi korban asusila ayah tirinya berinisial HN.
Kasus ini sedang diperiksa oleh Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Menurut Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi, penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban tersebut.
"Memang benar. Jadi, Senin (6/1/2025) kemarin ada laporan terkait dengan perbuatan asusila terhadap anak tiri," kata Lalu Brata.
"Sekarang terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan dan mengamankan diri di Polres," ujarnya.
Polisi sudah mendapatkan keterangan dari korban bahwa dirinya mengakui ayah tirinya itu sudah lebih dari satu kali menyetubuhinya sejak Juli hingga Desember 2024.
"Hampir setiap pekan terduga pelaku ini mengajak korban melakukan persetubuhan," ucap dia.
Perbuatan bejat ini terungkap setelah pelaku salah kirim pesan via telepon seluler ke kakak kandung korban. Dalam pesan tersebut, terduga pelaku mengajak korban untuk berbuat asusila.
"Jadi, dari situ lah terbongkarnya. Isi pesan ini pelaku mengajak korban melakukan kembali," kata Brata.
Baca Juga: Pendidikan Usra Hendra Harahap, Dubes RI untuk Nigeria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Perbuatan asusila itu dilakukan terduga pelaku di rumahnya. Korban sendiri tinggal bersama ayah kandungnya yang berlokasi tidak jauh dengan rumah ayah tirinya.
"Jadi, korban yang tinggal dengan ayah kandungnya ini kerap main ke rumah ayah tirinya yang tinggal dengan ibu kandungnya," ujar dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar