Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut telah meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemeriksaan kepada dirinya ditunda usai PDIP melaksanakan HUT ke-52 pada 10 Januari. Hasto sendiri sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sudah ada jadwal kegiatan.
"Kemarin memang Pak Sekjen belum bisa memenuhi panggilan KPK karena ada agenda agenda partai yang sudah disusun ketika surat panggilan itu dilayangkan," kata Juru Bicara PDI Perjuangan, M Guntur Romli, di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).
"Tim hukum juga sudah mengirimkan surat kepada KPK yang isinya itu kan memang permohonan agar bisa agar boleh Pak Sekjen itu diperiksa setelah HUT PDI-P tanggal 10 Januari," sambungnya.
Menurutnya, memang Januari merupakan momentum PDIP melaksanakan HUT. Untuk itu, Hasto meminta waktu pemeriksaan kepada KPK.
"Karena kan momennya itu kan momen hari ulang tahun PDI-P yang ke 52, Kalau bisa ya. Tapi semuanya kita serahkan kepada KPK terkait ini," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, Hasto siap untuk menghadiri panggilan pemeriksaan kedua oleh KPK terkait kasus yang membelitnya.
"Tapi pada intinya Pak Sekjen pada panggilan kedua itu akan hadir, beliau adalah orang yang patuh hukum dan akan mengikuti prosedur. seperti sebelum ini kan enggak pernah mangkir panggilan KPK dan juga bisa bersaksi di pengadilan," pungkasnya.
Hasto Tersangka
KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Baca Juga: Masih Berlangsung, KPK Sebut Rumah Hasto yang Digeledah Berada di Bekasi
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Berita Terkait
-
Hasto Jadi Tersangka, HUT PDIP 10 Januari Bakal Terganggu?
-
Geledah Rumah Hasto, KPK Usut Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan Sekjen PDIP
-
Detik-detik Mobil Toyota Velfire Hasto Ikut Digeledah KPK di Bekasi
-
PDIP Sebut Penggeledahan Rumah Hasto Oleh KPK Upaya Tutupi Isu Jokowi Terkorup Dunia
-
Begini Penampakan Rumah Hasto Kristiyanto yang Digeledah KPK, Dijaga Polisi dan Satgas Cakra Buana PDIP
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM