Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut telah meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemeriksaan kepada dirinya ditunda usai PDIP melaksanakan HUT ke-52 pada 10 Januari. Hasto sendiri sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sudah ada jadwal kegiatan.
"Kemarin memang Pak Sekjen belum bisa memenuhi panggilan KPK karena ada agenda agenda partai yang sudah disusun ketika surat panggilan itu dilayangkan," kata Juru Bicara PDI Perjuangan, M Guntur Romli, di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).
"Tim hukum juga sudah mengirimkan surat kepada KPK yang isinya itu kan memang permohonan agar bisa agar boleh Pak Sekjen itu diperiksa setelah HUT PDI-P tanggal 10 Januari," sambungnya.
Menurutnya, memang Januari merupakan momentum PDIP melaksanakan HUT. Untuk itu, Hasto meminta waktu pemeriksaan kepada KPK.
"Karena kan momennya itu kan momen hari ulang tahun PDI-P yang ke 52, Kalau bisa ya. Tapi semuanya kita serahkan kepada KPK terkait ini," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, Hasto siap untuk menghadiri panggilan pemeriksaan kedua oleh KPK terkait kasus yang membelitnya.
"Tapi pada intinya Pak Sekjen pada panggilan kedua itu akan hadir, beliau adalah orang yang patuh hukum dan akan mengikuti prosedur. seperti sebelum ini kan enggak pernah mangkir panggilan KPK dan juga bisa bersaksi di pengadilan," pungkasnya.
Hasto Tersangka
KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Baca Juga: Masih Berlangsung, KPK Sebut Rumah Hasto yang Digeledah Berada di Bekasi
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Berita Terkait
-
Hasto Jadi Tersangka, HUT PDIP 10 Januari Bakal Terganggu?
-
Geledah Rumah Hasto, KPK Usut Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan Sekjen PDIP
-
Detik-detik Mobil Toyota Velfire Hasto Ikut Digeledah KPK di Bekasi
-
PDIP Sebut Penggeledahan Rumah Hasto Oleh KPK Upaya Tutupi Isu Jokowi Terkorup Dunia
-
Begini Penampakan Rumah Hasto Kristiyanto yang Digeledah KPK, Dijaga Polisi dan Satgas Cakra Buana PDIP
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting