Suara.com - Divisi Propam Polri telah rampung melakukan sidang etik terhadap dua anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehose Project (DWP).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, kali ini pihaknya melkukan sidang kode etik dan profesi Polri (KEPP) terhadap Brigadir DW dan Bripka RP.
Berdasarkan hasil persidangan, keduanya terbukti melakukan perbuatan tercela lantaran keduanya menyalahgunakan wewenang sebagai penegak hukum.
“Pada saat pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya,” kata Erdi di Mabes Polri, Selasa (7/1/2025).
Hasil pitusan KEPP, kedua anggota Polri ini dijatuhi sanksi etika berupa berkewajiban untuk meminta maaf secara lisan terhadap sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.
Kemudian keduanya wajib untuk mengikuti pembinaan rohani mental dan pengetahuan profesi selama 1 bulan.
“Sanksi administrasi berupa, pertama penempatan dalam tempat khusus selama 30 hari terhitung tanggal 27 September 2024 sampai 25 Januari 2025 di ruang Patsus Provos Divpropam Polri. Mutasi bersifat demosi selama 5 tahun di luar fungsi penegakan hukum,” jelas Erdi.
Atas putusan tersebut, kedua anggota yang melanggar menyatakan untuk banding.
Total telah 11 anggota Polri yang menjalani sidang etik. Dari 11 anggota yang menjalani pemeriksaan, 3 diantaranya dijatukan pemecatan alias PTDH, yakni eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak.
Baca Juga: Jalani Sidang Etik Kasus Peras Penonton DWP, 2 Anak Buah Bakal Susul Kombes Donald Dipecat?
Selanjutnya eks Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia dan eks Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful.
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Etik Kasus Peras Penonton DWP, 2 Anak Buah Bakal Susul Kombes Donald Dipecat?
-
Alasan Polri Pecat Tiga Anggota Polri Gegara Pemerasan Penonton DWP
-
Sosok Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, Dipecat Usai Kasus DWP Mencuat
-
Skandal DWP: 3 Polisi Dipecat, 5 Lainnya Demosi Gara-gara Peras Penonton
-
Segini Gaji AKBP Malvino Edward Yusticia: Dipecat Imbas Peras Penonton DWP
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
-
Semalam GBK Macet Parah Jelang Konser BLACKPINK, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
David Van Reybrouck Kritik Wacana Soeharto Jadi Pahlawan: Lupa Sejarah, Bahaya Besar!
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
5 Fakta dan Pihak-pihak yang Terlibat Perang Sudan
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya