Suara.com - Divisi Propam Polri telah rampung melakukan sidang etik terhadap dua anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehose Project (DWP).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, kali ini pihaknya melkukan sidang kode etik dan profesi Polri (KEPP) terhadap Brigadir DW dan Bripka RP.
Berdasarkan hasil persidangan, keduanya terbukti melakukan perbuatan tercela lantaran keduanya menyalahgunakan wewenang sebagai penegak hukum.
“Pada saat pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya,” kata Erdi di Mabes Polri, Selasa (7/1/2025).
Hasil pitusan KEPP, kedua anggota Polri ini dijatuhi sanksi etika berupa berkewajiban untuk meminta maaf secara lisan terhadap sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.
Kemudian keduanya wajib untuk mengikuti pembinaan rohani mental dan pengetahuan profesi selama 1 bulan.
“Sanksi administrasi berupa, pertama penempatan dalam tempat khusus selama 30 hari terhitung tanggal 27 September 2024 sampai 25 Januari 2025 di ruang Patsus Provos Divpropam Polri. Mutasi bersifat demosi selama 5 tahun di luar fungsi penegakan hukum,” jelas Erdi.
Atas putusan tersebut, kedua anggota yang melanggar menyatakan untuk banding.
Total telah 11 anggota Polri yang menjalani sidang etik. Dari 11 anggota yang menjalani pemeriksaan, 3 diantaranya dijatukan pemecatan alias PTDH, yakni eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak.
Baca Juga: Jalani Sidang Etik Kasus Peras Penonton DWP, 2 Anak Buah Bakal Susul Kombes Donald Dipecat?
Selanjutnya eks Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia dan eks Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful.
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Etik Kasus Peras Penonton DWP, 2 Anak Buah Bakal Susul Kombes Donald Dipecat?
-
Alasan Polri Pecat Tiga Anggota Polri Gegara Pemerasan Penonton DWP
-
Sosok Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, Dipecat Usai Kasus DWP Mencuat
-
Skandal DWP: 3 Polisi Dipecat, 5 Lainnya Demosi Gara-gara Peras Penonton
-
Segini Gaji AKBP Malvino Edward Yusticia: Dipecat Imbas Peras Penonton DWP
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
Terkini
-
Profil Ahmad Dofiri, Purnawirawan Jenderal Polisi yang Masuk Bursa Kabinet Prabowo
-
Komisi I DPR Benarkan Djamari Chaniago Akan Dilantik Jadi Menko Polkam, Menporanya Erick Thohir?
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
-
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan yang Menyeret Nadiem, Siapa Saja?
-
Gelar Aksi 'Pink', Aliansi Perempuan Tuntut Pembebasan Delpedro Cs di Polda Metro Jaya
-
Skandal Ijazah Capres: KPU Panen Kritik, Keputusan Dicabut, DPR Angkat Bicara
-
5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!
-
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
-
Didampingi Istri, Ahmad Dofiri Kepergok ke Istana, Sinyal Kuat Reshuffle Kabinet Prabowo Jilid 3?
-
Soroti Masalah Kesehatan, Ribka PDIP: Negara Tak Boleh Abai, Pasien bukan Sekedar Angka Statistik!