Suara.com - Hamas menegaskan pada Selasa bahwa pihaknya tidak akan melepaskan sandera kecuali Israel sepenuhnya menghentikan serangannya ke Gaza. Hamas juga menilai pernyataan Presiden terpilih AS, Donald Trump, yang mengancam akan ada "konsekuensi besar" jika sandera tidak dibebaskan sebelum pelantikannya pada 20 Januari sebagai tindakan tergesa-gesa.
Pejabat Hamas dan Israel saat ini tengah mengadakan perundingan dengan mediator dari Qatar dan Mesir dalam upaya paling intensif dalam beberapa bulan terakhir untuk mencapai gencatan senjata di Gaza.
Pemerintahan AS yang akan berakhir mendesak agar kesepakatan dapat dicapai sebelum Joe Biden lengser, sementara banyak pihak di kawasan tersebut melihat pelantikan Trump sebagai batas waktu tidak resmi. Namun, kedua belah pihak saling menyalahkan karena tetap mempertahankan syarat yang selama lebih dari setahun menghambat upaya perdamaian.
Hamas menegaskan hanya akan membebaskan sandera jika Israel mengakhiri perang dan menarik semua pasukannya dari Gaza. Sebaliknya, Israel bersikeras bahwa perang tidak akan berakhir sebelum Hamas dihancurkan dan semua sandera dibebaskan.
Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Israel, Eden Bar Tal, menuduh Hamas sebagai satu-satunya penghalang pembebasan sandera dan menegaskan bahwa Israel berkomitmen penuh untuk mencapai kesepakatan.
Di sisi lain, pejabat Hamas, Osama Hamdan, dalam konferensi pers di Aljir, menuding Israel sebagai pihak yang menghambat tercapainya kesepakatan. Ia menolak memberikan rincian terkait perundingan terbaru tetapi kembali menegaskan bahwa syarat Hamas adalah “penghentian agresi secara total dan penarikan penuh pasukan Israel dari wilayah yang diduduki.”
Menanggapi ancaman Trump terkait pembebasan sandera, Hamdan menyarankan agar Presiden AS lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan dan lebih mengedepankan diplomasi.
Sementara itu, Israel mengirimkan tim pejabat tingkat menengah ke Qatar untuk berunding dengan mediator Qatar dan Mesir. Beberapa media Arab melaporkan bahwa Kepala Mossad, David Barnea, yang memimpin negosiasi, kemungkinan akan bergabung dalam pertemuan tersebut. Namun, kantor Perdana Menteri Israel tidak memberikan komentar terkait laporan ini.
Dalam perkembangan terbaru, seorang pejabat Hamas mengatakan kepada Reuters bahwa kelompoknya telah menyetujui daftar 34 sandera yang diajukan Israel untuk dibebaskan dalam tahap awal gencatan senjata, bersama dengan sejumlah tahanan Palestina di Israel. Daftar ini mencakup tentara wanita Israel, serta warga sipil lanjut usia, perempuan, dan anak-anak. Namun, hingga saat ini, Israel belum menerima konfirmasi apakah para sandera tersebut masih hidup.
Baca Juga: WHO Desak Israel Bebaskan Direktur Rumah Sakit Gaza yang Ditangkap
Serangan Udara Israel Tewaskan 10 Warga Palestina
Hingga kini, hampir 46.000 warga Palestina tewas akibat serangan Israel di Gaza, menurut pejabat kesehatan setempat. Serangan ini dimulai setelah pejuang Hamas menyerang wilayah Israel pada Oktober 2023, menewaskan 1.200 orang dan menyandera lebih dari 250 orang, menurut data Israel.
Pada Selasa, serangan udara Israel menewaskan sedikitnya 10 warga Palestina di berbagai lokasi di Jalur Gaza, menurut petugas medis. Kementerian Kesehatan Gaza mendesak para donor internasional untuk segera mengirimkan bahan bakar guna menjaga layanan medis tetap berjalan.
Salah satu serangan menghantam sebuah rumah di Kamp Beach, Gaza City, menewaskan empat orang, sementara enam lainnya tewas dalam serangan terpisah di wilayah lain.
Kementerian Kesehatan Gaza juga mengungkapkan bahwa rumah sakit di wilayah tersebut kehabisan bahan bakar untuk mengoperasikan generator akibat pembatasan dari Israel. Namun, Israel menyatakan telah memfasilitasi pengiriman bahan bakar dan pasokan medis ke rumah sakit, bahkan di daerah yang masih menjadi target operasi militer.
Sementara itu, militer Israel mengklaim bahwa 240 warga Palestina yang ditahan dalam penggerebekan di Rumah Sakit Kamal Adwan bulan lalu telah memberikan "informasi intelijen yang substansial."
Berita Terkait
-
WHO Desak Israel Bebaskan Direktur Rumah Sakit Gaza yang Ditangkap
-
Israel Tembaki Konvoi Bantuan Pangan PBB, Aksi Mengerikan di Gaza Terungkap
-
Gelombang Tuntutan Global Sasar Militer Israel atas Aksi di Gaza
-
Israel Lanjutkan Aksi Brutal, 966 Masjid di Palestina Hancur
-
Ultimatum AS ke Israel dan Hamas: Dua Pekan untuk Hentikan Konflik Gaza
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi