Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Joe Biden menuduh kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF) dan milisi sekutunya melakukan genosida di Sudan dalam konflik berdarah yang merebut kendali wilayah dari tentara Sudan. Tuduhan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, dalam pernyataan resmi pada Selasa (07/01).
Blinken menjelaskan bahwa RSF dan milisi sekutunya telah secara sistematis membunuh pria dan anak laki-laki bahkan bayi berdasarkan etnis. Selain itu, RSF juga dituduh menargetkan perempuan dan anak perempuan dari kelompok etnis tertentu untuk mengalami pemerkosaan dan kekerasan seksual brutal lainnya.
Sebagai langkah tegas, AS mengumumkan akan menjatuhkan sanksi terhadap pemimpin RSF, Mohamed Hamdan "Hemedti" Dagalo, beserta tujuh perusahaan milik RSF yang berbasis di Uni Emirat Arab (UEA). Washington menuding UEA telah memberikan dukungan dan persenjataan kepada RSF, meskipun tudingan ini dibantah keras oleh pihak UEA.
Menanggapi sanksi tersebut, RSF melalui pernyataan resminya kepada Reuters menolak tuduhan itu.
“Amerika pernah keliru menghukum Nelson Mandela, pejuang besar kebebasan Afrika. Kini, mereka kembali melakukan kesalahan dengan menghukum Jenderal Mohamed Hamdan Dagalo yang berjuang demi rakyat Sudan,” tegas juru bicara RSF.
Konflik antara RSF dan tentara nasional Sudan (Sudanese Armed Forces - SAF) dimulai sejak April 2023 di ibu kota Khartoum dan terus meluas ke berbagai wilayah. Akibatnya, lebih dari 11 juta orang kehilangan tempat tinggal, puluhan ribu jiwa tewas, dan sekitar 30 juta penduduk Sudan kini membutuhkan bantuan kemanusiaan.
Situasi ini digambarkan sebagai krisis kemanusiaan terburuk yang pernah tercatat di negara tersebut.
Pada Desember 2023, Blinken sebelumnya sudah menegaskan bahwa kedua pihak yang bertikai telah melakukan kejahatan perang. Namun, dia menyoroti RSF sebagai pelaku utama kejahatan terhadap kemanusiaan serta pembersihan etnis.
"Tindakan kami hari ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menuntut pertanggungjawaban semua pihak yang bertikai, tanpa berpihak pada salah satu kelompok," ujar Blinken.
Tuduhan genosida terhadap RSF ini muncul dua puluh tahun setelah Menteri Luar Negeri AS saat itu, Colin Powell, menyatakan bahwa konflik di Darfur, Sudan barat, sebagai genosida pada 2004. Pada waktu itu, Hemedti memimpin milisi Janjaweed yang dikenal melakukan kekejaman terhadap warga sipil atas perintah negara.
Baca Juga: Trump Klaim Kanada di Peta Baru AS, Ancam Gunakan "Kekuatan Ekonomi"
Meski demikian, Hemedti tidak pernah menghadapi konsekuensi atas tindakan tersebut. Kini, banyak pihak bertanya-tanya apakah tuduhan dan sanksi terbaru ini akan memberikan dampak nyata terhadap perilaku RSF di lapangan atau justru memperkeruh konflik yang sudah parah ini.
Blinken menegaskan bahwa meskipun AS tidak mendukung salah satu pihak dalam perang ini, pihaknya akan terus mengambil tindakan terhadap siapa pun yang memperpanjang konflik dan penderitaan rakyat Sudan.
“Baik RSF maupun SAF tidak memiliki legitimasi untuk memimpin Sudan yang damai di masa depan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Trump Klaim Kanada di Peta Baru AS, Ancam Gunakan "Kekuatan Ekonomi"
-
Trump Ancam Tarif Tinggi ke Denmark Jika Halangi Greenland Gabung AS
-
Kontroversi Baru! Trump Usul Ubah Nama Teluk Meksiko, Jadi Apa?
-
"Bola Salju di Neraka": Respon Pedas Trudeau atas Rencana Trump Caplok Kanada
-
Masuk BRICS, Trump Bakal Ajak Perang Dagang Indonesia?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?