Suara.com - Indonesia dan Prancis mulai membahas pemindahan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaoui melalui rapat teknis Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) RI dengan perwakilan pemerintah Prancis di Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Pembahasan dilakukan untuk merespons surat permohonan resmi pemindahan narapidana atau transfer of prisoner yang telah disampaikan Menteri Kehakiman Prancis kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI pada 19 Desember 2024.
Dalam pertemuan itu, Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis Laurent Legodec menyampaikan pemerintah Prancis menghormati kedaulatan Indonesia dalam menjatuhkan pidana dan akan menyesuaikan hukuman pidana sesuai hukum yang berlaku di Prancis.
Mengingat kondisi kesehatan Serge Atloui yang memburuk, dirinya berharap adanya pertimbangan kemanusiaan untuk pemulangan secepatnya.
Para peserta pertemuan kemudian mendiskusikan prosedur untuk mencapai kesepakatan guna memberikan kerangka hukum bagi pemindahan Serge Atlaoui.
Laurent menyatakan kesiapan pihak berwenang Prancis untuk mempelajari proposal Indonesia untuk mencapai kesepakatan.
Selain itu, para peserta pertemuan sepakat untuk melanjutkan diskusi untuk mencapai kesepakatan yang sesuai dengan keinginan kedua belah pihak, baik Indonesia maupun Prancis.
Dalam pertemuan, pemerintah Indonesia diwakili oleh Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Surya Mataram, Kasubdit Cekal Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas Novan Indriyanto, serta Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas Ahmad Usmarwi Kaffah.
Sebelumnya, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah Indonesia sedang mendalami surat pemerintah Prancis soal pemindahan terpidana mati kasus psikotropika Serge Arezki Atlaoui ke negara asalnya.
Baca Juga: Menko Yusril: Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis Mirip Mary Jane dan Bali Nine
Yusril saat dikonfirmasi via pesan singkat di Jakarta, Minggu (29/12/2024), menjelaskan, Prancis telah mengirimkan surat permintaan resmi pemindahan Serge Atlaoui pada Kamis (19/12/2024). Surat tersebut dikirimkan atas nama Menteri Kehakiman Perancis yang ditujukan kepada Menteri Imipas RI.
Nantinya, sambung Yusril, pemindahan Serge Atlaoui akan dilakukan berdasarkan kesepakatan pengaturan praktis atau practical arrangement, sebagaimana pemindahan terpidana mati Mary Jane Veloso ke Filipina dan lima narapidana anggota Bali Nine ke Australia pada awal Desember lalu.
Serge Atlaoui merupakan terpidana mati dalam kasus pengoperasian pabrik ekstasi di Cikande, Tangerang, Banten pada tahun 2005. Dia telah berkali-kali mengajukan pengampunan kepada pemerintah Indonesia, tetapi upaya itu berakhir kandas.
Eksekusi mati Serge Atlaoui pada tahun 2015 ditangguhkan sehingga warga negara Prancis itu masih mendekam di tahanan. Yusril menjelaskan, Serge Atlaoui belakangan dipindahkan sementara dari Nusakambangan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, karena mengidap kanker. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Menko Yusril: Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis Mirip Mary Jane dan Bali Nine
-
Berbeda dengan Jokowi? Kebijakan Prabowo soal Hukuman Mati: Kasus Mary Jane dan Bali Nine Jadi Sorotan
-
Jangan Hanya Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Ingin WNI Lain Bebas dari Ancaman Hukuman Mati
-
Detik-detik Pemulangan Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina, Tangis Haru Pecah di Bandara Soetta
-
Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina dan Disambut Keluarga Setelah 14 Tahun di Penjara Indonesia
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu
-
Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!
-
Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS
-
Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks
-
Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?
-
Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?
-
Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim
-
Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar
-
Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN