Suara.com - Mantan kader PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, mengaku prihatin atas penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan oleh KPK.
"Turut prihatin (Hasto tersangka), ini petaka yang sangat besar ya buat partai yang lama saya ikut di sana ya, belum pernah ada setinggi ini posisi (yang jadi tersangka)," ujar Effendi setelah menghadiri acara di Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (8/1/2025)
Effendi kemudian mengatakan ke depan harus segera ada pengganti Hasto di PDIP.
Selain itu, dia juga berharap Ketua Umum PDIP nantinya bukan lagi Megawati Soekarnoputri. Mengingat, Megawati merupakan ketum parpol terlama.
"Ya, harus diperbaharui ya semuanya mungkin sampai ke Ketua Umumnya juga harus diperbaharui, bukan hanya level sekjen ya, sudah waktunya lah sudah waktunya pembaharuan yang total ya," kata dia.
"Karena ini kan fatal ini, harusnya semua kepemimpinan juga harus mengundurkan diri, kan partai itu kan bukan milik perorangan partai itu kan diatur oleh UU parpol jadi harus dipertanggungjawabkan kepada publiknya juga harus tinggi," Effendi menambahkan.
Menurutnya harus ada pertanggungjawaban dari ketua umum, mengingat pelanggaran hukum yang terjadi di PDIP melibatkan elite partai berlambang banteng dengan moncong putih.
"Dia (Megawati) harus mengundurkan diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban, ini kan masalah serius masalah hukum, bukan masalah sebatas etika yang digembar-gemborkan, ini hukum," jelas Effendi.
Hasto Tersangka
Baca Juga: Apa Itu MVP? Megawati Sabet Gelar Bergengsi Putaran 3 Liga Voli Korea Selatan 2024-2025
Sebelumnya KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Berita Terkait
-
'Jokowi's Files', Dokumen Rahasia Hasto untuk Lindungi Megawati
-
Hasto Siapkan Bekal untuk di Penjara, Sudah Setor Nama Pengganti ke Mega
-
Cek Fakta: Megawati dan Puan Maharani Datangi KPK, Minta Hasto Dibebaskan
-
Berapa Kali Megawati MVP? Ratu Voli Indonesia Tak Terhentikan di V-League Korea
-
Apa Itu MVP? Megawati Sabet Gelar Bergengsi Putaran 3 Liga Voli Korea Selatan 2024-2025
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat