Suara.com - Mantan kader PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, mengaku prihatin atas penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan oleh KPK.
"Turut prihatin (Hasto tersangka), ini petaka yang sangat besar ya buat partai yang lama saya ikut di sana ya, belum pernah ada setinggi ini posisi (yang jadi tersangka)," ujar Effendi setelah menghadiri acara di Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (8/1/2025)
Effendi kemudian mengatakan ke depan harus segera ada pengganti Hasto di PDIP.
Selain itu, dia juga berharap Ketua Umum PDIP nantinya bukan lagi Megawati Soekarnoputri. Mengingat, Megawati merupakan ketum parpol terlama.
"Ya, harus diperbaharui ya semuanya mungkin sampai ke Ketua Umumnya juga harus diperbaharui, bukan hanya level sekjen ya, sudah waktunya lah sudah waktunya pembaharuan yang total ya," kata dia.
"Karena ini kan fatal ini, harusnya semua kepemimpinan juga harus mengundurkan diri, kan partai itu kan bukan milik perorangan partai itu kan diatur oleh UU parpol jadi harus dipertanggungjawabkan kepada publiknya juga harus tinggi," Effendi menambahkan.
Menurutnya harus ada pertanggungjawaban dari ketua umum, mengingat pelanggaran hukum yang terjadi di PDIP melibatkan elite partai berlambang banteng dengan moncong putih.
"Dia (Megawati) harus mengundurkan diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban, ini kan masalah serius masalah hukum, bukan masalah sebatas etika yang digembar-gemborkan, ini hukum," jelas Effendi.
Hasto Tersangka
Baca Juga: Apa Itu MVP? Megawati Sabet Gelar Bergengsi Putaran 3 Liga Voli Korea Selatan 2024-2025
Sebelumnya KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Berita Terkait
-
'Jokowi's Files', Dokumen Rahasia Hasto untuk Lindungi Megawati
-
Hasto Siapkan Bekal untuk di Penjara, Sudah Setor Nama Pengganti ke Mega
-
Cek Fakta: Megawati dan Puan Maharani Datangi KPK, Minta Hasto Dibebaskan
-
Berapa Kali Megawati MVP? Ratu Voli Indonesia Tak Terhentikan di V-League Korea
-
Apa Itu MVP? Megawati Sabet Gelar Bergengsi Putaran 3 Liga Voli Korea Selatan 2024-2025
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat