Suara.com - Eks Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dinilai masih memiliki pengaruh besar meski jabatannya sebagai Presiden sudah berakhir.
Jokowi disebut sebagai penguasa hybrid yang masih memiliki pengaruh besar melalui jaringan politik dan kepuasan publik yang tinggi.
Meskipun secara hukum tidak lagi berkuasa, pengaruh Jokowi masih sangat besar. Hal ini juga diakui oleh seorang Refly Harun, ia menilai bahwa pemerintahan hari ini masih sama dengan sebelumnya.
“Kita berharap Ketika pemerintahan ini berganti kan ada perbedaan yang signifikan antara pemerintahan sebelumnya dan pemerintahan hari ini,” ujar Refly.
Bahkan melihat isu Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, maupun Harvey Moeis, menurut Refly Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum lepas dari pengaruh Jokowi.
“Nah ini kan permasalahan hukum di Indonesia, tidak hanya pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, tapi juga terjadi sepertinya terestafet pada masa pemerintahan Prabowo,” ujarnya.
“Prabowo belum memiliki formula untuk memberantas, karena barangkali pembantu-pembantunya part of problem, bukan part of solution,” tambahnya.
Refly sontak berpendapat bahwa KPK sudah lemah sejak Tahun 2019, dimana pada masa pemerintahan akhir Jokowi sekaligus awal.
“Saya ingin mengatakan KPK lemah sejak 2019 akhir, pada masa pemerintahan Jokowi akhir dan di awal,” ujarnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Akhirnya Lapor LHKPN, Ini Jenis Harta Pejabat Negara yang Wajib Dilaporkan
Sementara itu soal hukum, Refly juga menyebut bahwa Hukum di Indonesia masih dipengaruhi oleh Jokowi.
“Kemudian apakah hukum masih dipengaruhi? Saya katakan masih,” sebutnya.
“Jadi walaupun sudah ada peralihan kekuasaan dari Jokowi kepada Prabowo tidak serta merta wajah hukum menjadi menggairahkan, jadi cerah, saya belum melihat hal tersebut,” tambahnya.
Menurut Refly, investasi Jokowi dalam memenangkan Prabowo dari Pemilu 2024 cukup besar. Sehingga kini pemerintahan Prabowo masih terus dihantui oleh pengaruh Jokowi.
“Baru sebulan kekuasaan yang dinikmati oleh Prabowo akibat investasi yang besar dari Jokowi. Investasi Jokowi besar sekali untuk memenangkan Prabowo, termasuk menaruh anaknya disitu,” urainya.
“Lalu sekarang kekuasaannya baru dinikmati 100 hari kurang. Jadi menurut saya untuk renggang itu ya nanti lah, tunggu 6 bulan ke depan atau 1 tahun ke depan. Nanti kita lihat, apakah kekuasaan Jokowi masih tetap kuat ataukah Prabowo yang variabelnya semakin menguat dan kemudian kita lupa sama Jokowi,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April