Suara.com - Penelitian terbaru menemukan bahwa waktu minum kopi memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan jantung dan risiko kematian.
Minum kopi di pagi hari dilaporkan mampu menurunkan risiko kematian akibat penyakit kardiovaskular, dibandingkan dengan konsumsi kopi sepanjang hari.
Dilansir dari Medical Daily, penelitian yang dipublikasikan dalam European Heart Journal menyebut bahwa orang yang rutin minum kopi di pagi hari memiliki peluang 16 persen lebih kecil untuk meninggal karena sebab apa pun dan 31 persen lebih kecil untuk meninggal akibat penyakit kardiovaskular.
Penelitian ini dipimpin oleh Dr. Lu Qi dari Universitas Tulane, New Orleans, dan melibatkan lebih dari 40.000 orang dewasa yang menjadi bagian dari Survei Pemeriksaan Kesehatan dan Gizi Nasional AS (NHANES) antara tahun 1999 hingga 2018.
“Penelitian ini adalah yang pertama kali menguji pola waktu minum kopi dan dampaknya pada kesehatan. Hasilnya menunjukkan bahwa bukan hanya jumlah kopi yang penting, tetapi juga waktu konsumsinya. Ini mungkin perlu dipertimbangkan dalam panduan diet masa depan,” ujar Dr Qi dalam pernyataan resminya, dikutip dari Antara.
Analisis mendalam terhadap pola konsumsi kopi menemukan bahwa minum kopi pagi memberikan manfaat perlindungan kesehatan yang konsisten, terlepas dari jumlah cangkir yang diminum.
Bahkan, peminum kopi ringan kurang dari satu cangkir sehari tetap mengalami penurunan risiko yang signifikan dibandingkan dengan mereka yang minum kopi di waktu lain.
Penelitian ini juga mencatat bahwa konsumsi kopi di sore atau malam hari dapat memengaruhi ritme sirkadian dan kadar hormon seperti melatonin. Hal ini berpotensi meningkatkan risiko kardiovaskular akibat perubahan tekanan darah dan peradangan.
Para peneliti menekankan perlunya studi lanjutan untuk memvalidasi hasil ini di populasi yang lebih luas. Uji klinis juga diperlukan untuk memastikan dampak perubahan waktu konsumsi kopi terhadap kesehatan jantung.
Hasil penelitian ini membuka peluang untuk mempertimbangkan waktu konsumsi kopi sebagai bagian dari panduan kesehatan yang lebih terarah di masa depan.
Berita Terkait
-
Kapan Waktu Terbaik untuk Minum Kopi? Ini Jawaban Ilmiahnya Menurut Penelitian
-
Lindungi Senyummu! 4 Tips Minum Kopi tanpa Sebabkan Gigi Kuning dan Rusak
-
Cara Minum Kopi Aman untuk Lambung Saat Puasa, Bolehkah Saat Berbuka?
-
Bolehkah Minum Kopi Setiap Hari? Ini Manfaat dan Bahayanya
-
Benarkah Minum Kopi dan Teh Turunkan Risiko Kanker Kepala dan Leher? Ini Hasil Studi Terbaru
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali