News / Internasional
Sabtu, 11 Januari 2025 | 03:55 WIB
Presiden AS terpilih, Donald Trump. [Dok.Antara]

Trump telah membantah melakukan kesalahan dan mengajukan banding.

Kasus Perdata Pelecehan Seksual dan Pencemaran Nama Baik E. Jean Carroll

Trump dinyatakan bertanggung jawab atas pencemaran nama baik dan pelecehan seksual terhadap penulis E. Jean Carroll dalam dua gugatan terpisah atas dugaan insiden pada tahun 1990-an di mana Carroll mengatakan Trump menyerangnya di sebuah department store Manhattan. Juri memerintahkan Trump untuk membayar Carroll total lebih dari $88 juta sebagai ganti rugi.

Trump membantah telah menyerang atau mencemarkan nama baik Carroll dan mengajukan banding.

Load More