Suara.com - DPR Amerika Serikat pada Kamis (9/1) mengesahkan produk legislasi yang akan memberikan sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) karena lembaga peradilan dunia tersebut dituding "menargetkan Israel secara tidak beralasan”.
“Menurut pendapat para pimpinan, suara setuju lebih banyak, dan RUU itu disahkan,” kata ketua sidang usai pemungutan suara.
Produk legislasi yang disebut Undang-Undang Penangkalan Pengadilan yang Tidak Sah itu akan memberikan sanksi kepada siapa pun yang berupaya menyelidiki, menangkap, menahan, atau mengadili warga negara Amerika atau pejabat dari negara sekutu AS, termasuk Israel.
Produk legislasi itu menyiratkan tindakan menolak pemberian visa AS bagi pejabat ICC yang ditunjuk dan anggota keluarga dekat mereka, serta individu yang memberikan “dukungan finansial, material, atau teknologi” kepada ICC, menurut pernyataan Komite Urusan Luar Negeri.
Sebelumnya pada November, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Galant dengan alasan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Presiden AS Joe Biden menyebut keputusan ICC itu adalah keterlaluan.
Padahal, Amerika Serikat bukanlah negara anggota ICC dan tidak mengakui yurisdiksi lembaga peradilan itu.
ICC, seperti diketahui, adalah satu-satunya pengadilan internasional permanen di dunia yang memiliki mandat untuk menyelidiki dan mengadili individu yang terlibat dalam kejahatan kekejaman internasional berupa genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.
Baca Juga: Kebijakan Presiden AS Terpilih Donald Trump Buat Jeblok Nilai Tukar Rupiah Hari Ini
Berita Terkait
-
Akankah Kanada Dicaplok AS? Ini Kata Trudeau Soal Taktik Trump
-
Serangan Udara AS-Inggris Guncang Yaman, Balasan atas Insiden Laut Merah?
-
Bos Yakuza Ditangkap, Akui Perdagangkan Nuklir dan Heroin ke AS
-
Kebijakan Presiden AS Terpilih Donald Trump Buat Jeblok Nilai Tukar Rupiah Hari Ini
-
Mengaku sebagai Anak Yatim Hingga Pura-pura Mati, Drama Tersangka Pemerkosaan asal AS Akhirnya Terbongkar
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam
-
Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk
-
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya
-
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas
-
Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba
-
Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara
-
Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!