Suara.com - DPR Amerika Serikat pada Kamis (9/1) mengesahkan produk legislasi yang akan memberikan sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) karena lembaga peradilan dunia tersebut dituding "menargetkan Israel secara tidak beralasan”.
“Menurut pendapat para pimpinan, suara setuju lebih banyak, dan RUU itu disahkan,” kata ketua sidang usai pemungutan suara.
Produk legislasi yang disebut Undang-Undang Penangkalan Pengadilan yang Tidak Sah itu akan memberikan sanksi kepada siapa pun yang berupaya menyelidiki, menangkap, menahan, atau mengadili warga negara Amerika atau pejabat dari negara sekutu AS, termasuk Israel.
Produk legislasi itu menyiratkan tindakan menolak pemberian visa AS bagi pejabat ICC yang ditunjuk dan anggota keluarga dekat mereka, serta individu yang memberikan “dukungan finansial, material, atau teknologi” kepada ICC, menurut pernyataan Komite Urusan Luar Negeri.
Sebelumnya pada November, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Galant dengan alasan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Presiden AS Joe Biden menyebut keputusan ICC itu adalah keterlaluan.
Padahal, Amerika Serikat bukanlah negara anggota ICC dan tidak mengakui yurisdiksi lembaga peradilan itu.
ICC, seperti diketahui, adalah satu-satunya pengadilan internasional permanen di dunia yang memiliki mandat untuk menyelidiki dan mengadili individu yang terlibat dalam kejahatan kekejaman internasional berupa genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.
Baca Juga: Kebijakan Presiden AS Terpilih Donald Trump Buat Jeblok Nilai Tukar Rupiah Hari Ini
Berita Terkait
-
Akankah Kanada Dicaplok AS? Ini Kata Trudeau Soal Taktik Trump
-
Serangan Udara AS-Inggris Guncang Yaman, Balasan atas Insiden Laut Merah?
-
Bos Yakuza Ditangkap, Akui Perdagangkan Nuklir dan Heroin ke AS
-
Kebijakan Presiden AS Terpilih Donald Trump Buat Jeblok Nilai Tukar Rupiah Hari Ini
-
Mengaku sebagai Anak Yatim Hingga Pura-pura Mati, Drama Tersangka Pemerkosaan asal AS Akhirnya Terbongkar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Jogja Padat Saat Nataru, Wisatawan Tak Masalah Macet-macetan di Pusat Kota
-
Gus Yazid Berpeci dan Sarung Diborgol, Terjerat Pusaran Korupsi Rp20 M: Saya Tidak Terima
-
Prihatin Kericuhan di Aceh Warga Vs Aparat, Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Semua Pihak Menahan Diri
-
Rapimnas I Partai Golkar, Kader Solid di Bawah Kepemimpinan Bahlil Lahadalia
-
Terkuak, Alasan Polri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Wilayah Bencana Sumatra
-
Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini
-
Terekam CCTV! Detik-Detik Curanmor Bersenpi Teror Warga Kembangan di Siang Bolong
-
Gus Yazid Dijerat TPPU Rp20 M, Diduga Nikmati Uang Korupsi Tanah BUMD Cilacap
-
PNM Kembali Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan & Perkuat Proses Bangkit Pasca Bencana
-
Satgas Damai Cartenz Tangkap 45 Anggota OPM Sepanjang 2025, 15 Tewas Saat Melawan!