Suara.com - DPR Amerika Serikat pada Kamis (9/1) mengesahkan produk legislasi yang akan memberikan sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) karena lembaga peradilan dunia tersebut dituding "menargetkan Israel secara tidak beralasan”.
“Menurut pendapat para pimpinan, suara setuju lebih banyak, dan RUU itu disahkan,” kata ketua sidang usai pemungutan suara.
Produk legislasi yang disebut Undang-Undang Penangkalan Pengadilan yang Tidak Sah itu akan memberikan sanksi kepada siapa pun yang berupaya menyelidiki, menangkap, menahan, atau mengadili warga negara Amerika atau pejabat dari negara sekutu AS, termasuk Israel.
Produk legislasi itu menyiratkan tindakan menolak pemberian visa AS bagi pejabat ICC yang ditunjuk dan anggota keluarga dekat mereka, serta individu yang memberikan “dukungan finansial, material, atau teknologi” kepada ICC, menurut pernyataan Komite Urusan Luar Negeri.
Sebelumnya pada November, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Galant dengan alasan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Presiden AS Joe Biden menyebut keputusan ICC itu adalah keterlaluan.
Padahal, Amerika Serikat bukanlah negara anggota ICC dan tidak mengakui yurisdiksi lembaga peradilan itu.
ICC, seperti diketahui, adalah satu-satunya pengadilan internasional permanen di dunia yang memiliki mandat untuk menyelidiki dan mengadili individu yang terlibat dalam kejahatan kekejaman internasional berupa genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.
Baca Juga: Kebijakan Presiden AS Terpilih Donald Trump Buat Jeblok Nilai Tukar Rupiah Hari Ini
Berita Terkait
-
Akankah Kanada Dicaplok AS? Ini Kata Trudeau Soal Taktik Trump
-
Serangan Udara AS-Inggris Guncang Yaman, Balasan atas Insiden Laut Merah?
-
Bos Yakuza Ditangkap, Akui Perdagangkan Nuklir dan Heroin ke AS
-
Kebijakan Presiden AS Terpilih Donald Trump Buat Jeblok Nilai Tukar Rupiah Hari Ini
-
Mengaku sebagai Anak Yatim Hingga Pura-pura Mati, Drama Tersangka Pemerkosaan asal AS Akhirnya Terbongkar
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Karma Bunuh Anak-anak Gaza dan Iran, Keluarga Netanyahu Berantakan: Istri Stres, Putra-putri Dibully
-
KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama
-
Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026
-
Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz
-
AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal
-
Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen
-
Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz
-
Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam
-
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!