Suara.com - Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) M Guntur Romli, mengaku partai enggan berandai-andai soal kemungkinan Hasto Kristiyanto langsung ditahan oleh KPK atau tidak usai jalani pemeriksaan hari ini.
"Kalau soal penahanan kami tidak mau berandai-andai dulu," kata Guntur kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Di sisi lain, ia mengatakan, Hasto sendiri sudah siap lahir dan batin untuk pemeriksaan hari ini.
"Dari lahir kemarin sudah ikut Maraton Soekarno Run 10 KM dalam rangka HUT PDI Perjuangan ke-52, sementara secara batin terus mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan Pelindung Alam Semesta," ujarnya.
Lebih lanjut, terhadap apa yang dihadapi oleh Hasto, kata dia, merupakan risiko perjalanan politik.
"Namun yang sering disampaikan oleh Mas Hasto, apabila dibandingkan dengan ujian yang dihadapi Bung Karno dulu, tidak apa-apanya. Mas Hasto juga telah mempelajari hak-hak tersangka dan perlidungan hukum," pungkasnya.
Siap Ditahan KPK
Hari ini, Hasto telah memenuhi panggilan KPK. Terkait agenda pemeriksaannya sebagai tersangka, Hasto pun disebut siap jika nantinya ditahan oleh KPK.
Pernyataaan itu disampaikan pengacara Hasto, Ronny Talapessy ketika ikut mendampingi kleinnya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)
Baca Juga: Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Menko PMK: Saya Belum Monitor
“Segala sesuatunya, Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap, dengan kepala tegak dan mulut tersenyum,” kata Ronny.
Gugat KPK
Hasto sebelumnya resmi menggugat KPK terkait penetapan statusnya sebagai tersangka. Gugatan praperadilan terhadap KPK diajukan Hasto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) lalu.
Permohonan praperadilan Hasto teregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Sidang perdana praperadilan yang diajukan Hasto akan dipimpin oleh hakim tunggal Djumyanto bakal digelar pada 21 Januari 2025 mendatang.
Dijerat KPK 2 Kasus
Sebelumnya KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Berita Terkait
-
Klaim Dibela Seribu Pengacara, Hasto PDIP Cuma Mau Didampingi Sosok Ini saat Diperiksa KPK
-
Hasto PDIP Ngaku Siap Ditahan KPK, tapi Minta Pemeriksaannya Ditunda, Kok Gitu?
-
Hari Ini Diperiksa KPK, Pengacara: Hasto Siap Ditahan dengan Mulut Tersenyum
-
Koar-koar Nama Megawati, Hasto PDIP Pasrah ke KPK: Saya Siap Hadapi...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa