Suara.com - Tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan kalau pihaknya sudah mengajukan anggaran yang dibutuhkan untuk membayar tukin tersebut.
"Sedang kami bahas, (anggaran) sedang diajukan," kata Satryo kepada wartawan, ditemui di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Namun dia tidak menyebutkan nominal anggaran untuk tukin yang diajukan kepada Kemenkeu. Satryo mengungkapkan kalau Diktisaintek memiliki beberapa versi terkait anggaran tukin tersebut.
"Ada versi yang selisih, versi menengah, dan versi penuh. Tapi mungkin yang kami ambil yang selisih aja," ucapnya.
Isu mengenai pembayaran tukin tersebut sampai membuat sejumlah dosen yang tergabung ke dalam Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) melakukan aksi damai dengan mengirimkan sekitar 50 karangan bunga ke kantor Kementerian Diktisaintek RI di Jakarta pada 6 Januari lalu.
Koordinator Aksi Anggun Gunawan menyatakan kalau aksi tersebut menjadi ungkapan kekecewaan atas ketidakjelasan realisasi tukin dosen ASN yang telah diregulasikan sejak 2020.
Upaya regulasi juga sudah dilakukan sejak 2021, termasuk di antaranya audiensi terakhir dengan Komisi X DPR RI pada November 2024. Namun kemudian menjadi kehkawatiran para dosen ketika pihak Diktisaintek menyatakan kalau tidak ada anggaran tunjangan, baik tukin maupun tunjangan profesi bagi dosen untuk tahun 2025.
Padahal menurut Adaksi, tukin sangat dibutuhkan oleh para dosen ASN, sebab besaran gaji yang ditetapkan untuk para dosen tidak sebanding dengan kebutuhan hidup mereka.
Berita Terkait
-
Diskriminatif, Komisi X DPR Murka Sikapi Aksi Guru Hukum Siswa SD di Medan: Tugas Anak Belajar, Bukan Mikirin SPP!
-
Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Menko PMK: Saya Belum Monitor
-
Wajib Dihabiskan, Begini Ekspresi Para Siswa SLB Santap Menu MBG di Depan Menko Pratikno
-
Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap
-
Dubes Iran dan Anak-anak Indonesia Gelar Doa, Kenang 175 Siswi SD Minab yang Dibom Israel-AS
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik