Suara.com - Tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan kalau pihaknya sudah mengajukan anggaran yang dibutuhkan untuk membayar tukin tersebut.
"Sedang kami bahas, (anggaran) sedang diajukan," kata Satryo kepada wartawan, ditemui di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Namun dia tidak menyebutkan nominal anggaran untuk tukin yang diajukan kepada Kemenkeu. Satryo mengungkapkan kalau Diktisaintek memiliki beberapa versi terkait anggaran tukin tersebut.
"Ada versi yang selisih, versi menengah, dan versi penuh. Tapi mungkin yang kami ambil yang selisih aja," ucapnya.
Isu mengenai pembayaran tukin tersebut sampai membuat sejumlah dosen yang tergabung ke dalam Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) melakukan aksi damai dengan mengirimkan sekitar 50 karangan bunga ke kantor Kementerian Diktisaintek RI di Jakarta pada 6 Januari lalu.
Koordinator Aksi Anggun Gunawan menyatakan kalau aksi tersebut menjadi ungkapan kekecewaan atas ketidakjelasan realisasi tukin dosen ASN yang telah diregulasikan sejak 2020.
Upaya regulasi juga sudah dilakukan sejak 2021, termasuk di antaranya audiensi terakhir dengan Komisi X DPR RI pada November 2024. Namun kemudian menjadi kehkawatiran para dosen ketika pihak Diktisaintek menyatakan kalau tidak ada anggaran tunjangan, baik tukin maupun tunjangan profesi bagi dosen untuk tahun 2025.
Padahal menurut Adaksi, tukin sangat dibutuhkan oleh para dosen ASN, sebab besaran gaji yang ditetapkan untuk para dosen tidak sebanding dengan kebutuhan hidup mereka.
Berita Terkait
-
Diskriminatif, Komisi X DPR Murka Sikapi Aksi Guru Hukum Siswa SD di Medan: Tugas Anak Belajar, Bukan Mikirin SPP!
-
Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Menko PMK: Saya Belum Monitor
-
Wajib Dihabiskan, Begini Ekspresi Para Siswa SLB Santap Menu MBG di Depan Menko Pratikno
-
Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak