Suara.com - Pasangan suami-istri (pasutri) berinisial AZR (19) dan SD (22) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tega membunuh anaknya yang masih berusia 3 tahun.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sebelum menganiaya anaknya hingga tewas, AZR sempat menghirup lem aibon yang dibelinya di minimarket.
"Tersangka AZR menghirup lem aibon yang dibeli di minimarket," kata Wira, di Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).
Wira mengatakan, balita malang tersebut sempat dianiaya dengan cara ditampar, dipukul, hingga ditendang. Akibatnya, korban mengalami memar di sekujur tubuhnya.
Sebelum tewas, korban juga sempat mengalami sesak nafas. Saat korban sudah tidak bernyawa, tersangka kemudian membungkus jasadnya menggunakan sarung.
Korban kemudian langsung melarikan diri ke Kerawang, hingga akhirnya petugas meringkusnya di wilayah tersebut.
"Tersangka SD mengambil kain sarung dan membungkus jasad korban di ruko tersebut dan meninggalkan ruko itu dan melarikan diri ke arah Karawang dan akhirnya dilakukan penangkapan oleh petugas," ucap dia.
Kedua tersangka, dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 e dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.
Diberitakan sebelumnya, seorang balita ditemukan tewas dengan kondisi memar di sekujur badannya. Jasad korban ditemukan dalam sebuah ruko kosong di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Detik-detik Sebelum Sandy Permana "Mak Lampir" Tewas Ditusuk, Sempat Berkelahi dengan Pria Misterius
Berita Terkait
-
Detik-detik Sebelum Sandy Permana "Mak Lampir" Tewas Ditusuk, Sempat Berkelahi dengan Pria Misterius
-
4 Fakta Aktor Sandy Permana Ditusuk hingga Tewas
-
Artis Tewas Penuh Luka Tusuk, Detik-detik Sandy Permana Ditolong Tetangga saat Masih Sekarat
-
Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi di Sudirman, Polda Metro Jaya Tegur Petugas Patwal Arogan Mobil RI 36
-
Legislator PKS Opname Usai Dianiaya Mertua, Begini Ceritanya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?