Suara.com - Aset berupa tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp 8,1 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata milik Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 Anwar Sadad.
Penyitaan aset tersebut dilakukan KPK sebagai upaya mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
“Info dari satgas itu dari Pak AS (Anwar Sadad),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Sebelumnya, KPK mengungkapkan giat penyitaan terhadap tiga unit tanah dan bangunan di Surabaya, serta satu unit apartemen di Surabaya.
"KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen yang berlokasi di Malang, yang secara keseluruhan bernilai Rp8,1 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Tessa menjelaskan sejumlah aset tersebut didapatkan dari hasil korupsi tersebut. Dalam kasus ini, sejumlah anggota DPRD Jatim dan kelompok masyarakat diduga menerima dana Pokmas.
"Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait perkara tersebut," ujar Tessa.
Lebih lanjut, Tessa menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal mengembangkan perkara ini dan meminta pertanggungjawaban pidana dari para pihak yang terlibat.
Sekadar informasi, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 Anwar Sadad (AS) diperiksa penyidik KPK terkait perannya dalam pengurusan kasus dugaan korupsi dana Pokmas serta aset yang dibeli dari uang hasil korupsi tersebut.
Baca Juga: Hasto Mendadak Bungkam Usai Diperiksa, KPK: Mungkin Kurang Enak Badan
Materi serupa juga didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024 Achmad Iskandar.
"Saksi 3 (Anwar) dan 4 (Achmad) didalami terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021–2022 dan kepemilikan aset mereka," kata Tessa.
Selain itu, tim penyidik juga mendalami aset hasil korupsi milik Anwar Sadad berdasarkan pemeriksaan terhadap pihak swasta bernama Kris Susmantoro.
"Saksi 2 (Kris) didalami terkait kepemilikan aset tersangka AS (Anwar Sadad)," ucap Tessa.
Diketahui, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa kasus suap dana hibah Pokmas dari APBD Jatim memiliki nilai anggaran yang mencapai triliunan rupiah, dengan potensi kerugian negara yang signifikan.
Dia menyebut anggaran tersebut mencapai Rp1–2 triliun untuk sekitar 14 ribu pengajuan dana hibah oleh kelompok masyarakat ke DPRD Jatim.
Tag
Berita Terkait
-
Hasto Mendadak Bungkam Usai Diperiksa, KPK: Mungkin Kurang Enak Badan
-
Benarkah Hasto Belum Ditahan KPK karena Megawati Telepon Prabowo? Begini Kata Gerindra
-
KPK Bongkar Hasil Periksa Hasto 3,5 Jam di Kasus Harun Masiku
-
KPK Pastikan Panggil Lagi Hasto, Bakal Ditahan?
-
Hasto PDIP Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, KPK Ungkap Alasannya!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf