Suara.com - Keputusan tentang rencana libur satu bulan selama Ramadan akan diumumkan dalam waktu dekat, paling cepat dalam pekan ini. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan kalau pengumuman itu masih akan menunggu kepulangan Menteri Agama Nazaruddin Umar dari Arab Saudi.
"Sudah ada usulannya tapi nanti kita bahas di rapat. Insyaallah secepatnya Mudah-mudahan dalam minggu ini. Karena Pak Nazar kan sedang ke Saudi untuk urusan haji. Mungkin nanti mudah-mudahan setelah beliau kembali," kata Mu'ti usai rapat di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Senin (13/1/2025).
Dia menambahkan, pemerintah belum mencapai keputusan final mengenai usulan libur sekolah selama satu bulan seperti era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Keputusan tersebut masih perlu dibahas dalam rapat tingkat menteri di bawah koordinasi Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayan (PMK).
Mu'ti mengungkapkan kalau pihaknya masih akan menunggu undangan rapat tingkat menteri tersebut. Apa pun hasilnya nanti, Mu'ti memastikan kalau kebijakan itu akan berlaku bagi sekolah maupun madrasah.
"Nanti kita umumkan langsung. Nanti ada surat edaran yang diterbitkan masing-masing kementerian. Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madarasah. Jangan sampai nanti selama Ramadhan masa aktif sekolah tidak sama antara sekolah dengan madrasah," tuturnya.
Hingga saat ini, pemerintah mendapatkan tiga usulan dari masyarakat mengenai hal tersebut. Usulan pertama, ungkap Mu'ti, libur satu bulan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Kedua, libur sebagian. Misalnya, libur beberapa hari ketika awal Ramadhan. Kemudian siswa kembali sekolah seperti biasa dan kembali libur saat menjelang Idulfitri hingga selesai masa mudik. Usulan ketiga, tidak ada libur sama sekali sehingga kegiatan belajar mengajar berjalan seperti biasa.
"Semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat, kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik. Nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasi oleh Pak Menko PMK," pungkasnya.
Baca Juga: Soal Wacana Anak Sekolah Libur Satu Bulan saat Ramadan, Cak Imin: Tidak Perlu...
Berita Terkait
-
Buntut Viral Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Gegara Nunggak SPP, Mendikdasmen Larang Sekolah Lakukan Ini
-
Terungkap! SD Tempat Siswa Dihukum Duduk di Lantai Masuk Sekolah Penerima Dana BOS
-
Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan, Prof Iskandar: Momentum Transformasi Pendidikan
-
Sambut Usulan Sri Mulyani Jual Beli Saham Diajarkan dari SD, Mendikdasmen: Mungkin...
-
Apakah Benar Sekolah Libur 1 Bulan Selama Puasa 2025?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak