Suara.com - Tim Kedokteran Forensik Polda Jawa Tengah melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah Darso (45), warga Gilisari Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/1/2025) kemarin.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, ekhumasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan keluarga yang curiga dengan penyebab kematian korban.
“Kegiatan ekshumasi dilaksanakan dalam rangka scientific crime investigation untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian korban," kata Artanto, dalam keterangan tertulisnya, diterima Selasa (14/1/2025).
Artanto mengklaim jika pihaknya bakal menangani laporan tersebut secara Profesional.
“Prinsip kamipenanganan laporan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan kami sampaikan proses penanganannya secara terbuka,” pungkasnya.
Tewas Diduga Dianiaya Polisi
Diketahui bersama, Darso tewas pada 29 September 2024 silam. Namun pihak keluarga mengaku ada kejanggalan atas kematian Darso, dan baru membuat laporan terhadap kematian korban pada Jumat (10/1/2025) lalu.
Kejanggalan kematian Darso, lantaran pada 21 September 2024, ia dibawa oleh polisi yang mengaku sebagai anggota Polresta Yogyakarta. Saat itu, Darso dibawa tanpa ada surat apapun termasuk surat penangkapan.
Dua jam setelah digelandang aparat, Darso dikabarkan masuk rumah sakit. Kondisi badannya telah penuh luka lebam. Darso sempat mengaku jika lukanya akibat dianiaya polisi.
Meski telah mendapat perawatan dari pihak medis, pada 29 September, Darso berpulang. Setelahnya, ada 6 orang petugas kepolisian yang mendatangi keluarga menyerahkan uang duka senilai Rp25 juta.
Pada Juli 2024, Darso memang sempat menyerempet seorang pengendara saat di Yogya. Namun, saat itu korban hanya mengalami luka ringan, dan Darso bertanggung jawab atas perbuatannya.
Darso saat itu menitipkan KTP sebagai jaminan, karena dirinya harus ke Jakarta. Setelah 2 bulan, ia kembali ke Semarang. Namun tak lama tiba di rumah, ia langsung digelandang.
Berita Terkait
-
Siswa SLB 2 Kali Lepehkan Lauk Makan Bergizi Gratis, Kenapa?
-
Kritik Raffi Ahmad Dikawal Patwal Arogan, JJ Rizal Murka: Badut Entertaiment Naik Kelas, Republik jadi Sirkus Comberan
-
Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
-
Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran