Suara.com - Tim Kedokteran Forensik Polda Jawa Tengah melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah Darso (45), warga Gilisari Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/1/2025) kemarin.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, ekhumasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan keluarga yang curiga dengan penyebab kematian korban.
“Kegiatan ekshumasi dilaksanakan dalam rangka scientific crime investigation untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian korban," kata Artanto, dalam keterangan tertulisnya, diterima Selasa (14/1/2025).
Artanto mengklaim jika pihaknya bakal menangani laporan tersebut secara Profesional.
“Prinsip kamipenanganan laporan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan kami sampaikan proses penanganannya secara terbuka,” pungkasnya.
Tewas Diduga Dianiaya Polisi
Diketahui bersama, Darso tewas pada 29 September 2024 silam. Namun pihak keluarga mengaku ada kejanggalan atas kematian Darso, dan baru membuat laporan terhadap kematian korban pada Jumat (10/1/2025) lalu.
Kejanggalan kematian Darso, lantaran pada 21 September 2024, ia dibawa oleh polisi yang mengaku sebagai anggota Polresta Yogyakarta. Saat itu, Darso dibawa tanpa ada surat apapun termasuk surat penangkapan.
Dua jam setelah digelandang aparat, Darso dikabarkan masuk rumah sakit. Kondisi badannya telah penuh luka lebam. Darso sempat mengaku jika lukanya akibat dianiaya polisi.
Meski telah mendapat perawatan dari pihak medis, pada 29 September, Darso berpulang. Setelahnya, ada 6 orang petugas kepolisian yang mendatangi keluarga menyerahkan uang duka senilai Rp25 juta.
Pada Juli 2024, Darso memang sempat menyerempet seorang pengendara saat di Yogya. Namun, saat itu korban hanya mengalami luka ringan, dan Darso bertanggung jawab atas perbuatannya.
Darso saat itu menitipkan KTP sebagai jaminan, karena dirinya harus ke Jakarta. Setelah 2 bulan, ia kembali ke Semarang. Namun tak lama tiba di rumah, ia langsung digelandang.
Berita Terkait
-
Siswa SLB 2 Kali Lepehkan Lauk Makan Bergizi Gratis, Kenapa?
-
Kritik Raffi Ahmad Dikawal Patwal Arogan, JJ Rizal Murka: Badut Entertaiment Naik Kelas, Republik jadi Sirkus Comberan
-
Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
-
Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif