Suara.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menjerat mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono alias RS sebagai tersangka baru dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur.
Qohar menyampaikan, keterlibatan RS bermula saat kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat meminta bantuan kepada Zarof Ricar yang merupakan mantan petinggi Mahkamah Agung (MA).
RS saat itu sedang menjabat sebagai Ketua PN Surabaya. Pertemuan itu dimaksudkan untuk pengaturan komposisi hakim yang akan memimpin persidangan Ronald Tannur, sebagai terdakwa pembunuhan.
Melalui pesan Whataspp, kata Qohar, Zarof menghubungi Rudi untuk menyampaikan maksud dari Lisa Rachmat yang ingin bertemu Rudi di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Pada hari yang sama tersangka LR datang ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk bertemu dengan RS dan diterima RS di ruang kerjanya,” ucap Qohar, di Kejagung, Selasa (14/1/2025).
"Pertemuan itu LR minta dan pastikan nama hakim yg akan sidangkan perkara Tannur yang kemudian dijawab oleh RS bahwa hakim yang akan sidangkan perkara RT adalah ED, M, dan HH,” katanya menambahkan.
Usai bertemu dengan Rudi, Lisa kemudian menemui ketiga hakim yang memimpin sidang Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik alias DD, Magapul alias M dan Heru Hanindyo alias HH.
Setelahnya, Lisa kembali bertemu dengan Rudi. Dalam pertemuan itu, Lisa meminta kepada Rudi jika Erintuah menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sudang Ronald Tannur.
“Tersangka ED bertemu dengan RS dan pada pertemuan itu RS katakan ke ED sambil tepuk pundak, ‘lae ada saya tunjuk lae sebagai ketua majelis anggotanya M dan HH’, atas permintaan LR,” ucapnya.
Baca Juga: Skandal Suap Hakim Demi Bebaskan Anak, Ibunda Ronald Tannur dan Pengacara Lisa Segera Diadili
Lisa kemudian menyerahkan uang tunai dalam pecahan dolar Singapura senilai SGD 140 ribu dalam pecahan 1000 dolar, dengan pembagian untuk Erintuah sebesar 38 ribu, Mangapul SGD 36 ribu, dan Heru senilai SGD 36 ribu.
“Uang SGD 38 ribu untuk ED, SGD 36 untuk M, dan SGD 36 ribu untuk HH. RS yang telah pindah tugas ke PN Jakpus mendapat bagian SGD 20 ribu melaiui tersangka ED,” kata Qohar.
Setelahnya Rudi juga mendapatkan SGD 43 ribu langsung dari tangan lisa. Total, Rudi mendapat suap sebesar SGD 63 ribu dalam perkara ini.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, RS ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.
Tersangka RS dijerat dengan Pasal 12 c jo Pasal 12 B, jo Pasal 6 jo Pasal 12 jo Pasal 18 UU tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
-
Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya Sebagai Tersangka Baru
-
Terlibat Kasus Ronald Tannur, Kejagung Tangkap Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Pramono
-
Kejagung Tangkap Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Terkait Kasus Ronald Tannur
-
Kronologi Lengkap Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Duit Rp 1,5 M Mengalir dari Pengacara hingga Hakim
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Ratusan Siswanya Masih Mogok Sekolah, Ini yang Dilakukan Pihak SMA Negeri 1 Cimarga
-
Legislator PKB Ultimatum Trans7 Imbas Hina Ponpes Lirboyo: Karisma Kiai Jangan Dipermainkan!
-
Pulang dari Mesir, Prabowo Sampaikan Poin-poin Perjanjian Perdamaian Gaza
-
Eks Dirut Antam Arie Ariotedjo Ternyata Diam-diam Sudah Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Rp100 M Disorot
-
Kepsek Tampar Siswa, Siswa SMAN 1 Cimarga 'Pindah' ke Sekolah Online: Belajar dari Rumah
-
Hari Kedua, SMAN 1 Cimarga Putar Otak Hadapi Aksi Mogok Belajar Imbas Kepsek Tampar Siswa Merokok
-
Aksi Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Siswa Merokok di Sekolah, Kini Resmi Dinonaktifkan
-
Utang Iuran BPJS Triliunan Rupiah Siap Diputihkan? Cak Imin: Besok Kita Rapatkan
-
Bestari Barus: Jokowi Inspirasi PSI, Diharap Segera Bergabung
-
PSI Tunda 'Spill' Nama 'Bapak J', Takut Kalah Viral dari Menkeu Purbaya?