Suara.com - Sejumlah uang sebanyak Rp 21 miliar dalam berbagai pecahan mata uang disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dari rumah mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono.
Rudi Suparmono sendiri kini telah menjadi tersangka pada kasus suap pemberian vonis bebas Ronald Tannur.
Selain uang, penyidik Jampidsus menemukan barang bukti elektronik sebanyak satu unit. Sedangkan uang tunai yang ditemukan terdiri dari mata uang dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, penyidik menemukan barang bukti tersebut usai menggeledah rumah Rudi di Jakarta Pusat dan di Palembang, Sumatera Selatan.
Ia mengungkapkan bahwa uang tersebut ditemukan di dalam satu unit mobil atas nama Elsi Susanti yang terparkir di rumah Rudi. Uang yang ditemukan tersebut yakni 388.600 dolar AS, 1.099.626 dolar Singapura, dan Rp 1,72 miliar.
"Kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah hari ini, kurang lebih sebesar Rp21.141.956.000,00," ujar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Penyidik Jampidsus sendiri melakukan penangkapan terhadap Rudi pada Selasa (14/1/2025) pagi sekira jam 05.00 WIB di Palembang.
Selanjutnya Rudi diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada jam 16.30 WIB.
Setelah pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rudi langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan putusan vonis bebas Ronald Tannur.
Rudi diduga keras menerima uang dari Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat.
Dalam perannya selaku Ketua PN Surabaya, Rudi membantu Lisa menentukan majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur.
Rudi akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!