Suara.com - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai Nomor Urut 3 Yan Ukago dan Stefanus Mote mendalilkan adanya pengabaian hasil Pilkada Deiyai melalui sistem noken oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Yan-Stefanus, Fatiatulo Lazira dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Fatialo menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan melalui sistem noken berlaku di seluruh distri pada Kabupaten Deiyai.
"Ada lima distrik dengan jumlah kampung sebanyak 67 kampung, 164 TPS,” kata Fatialo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Dia menyebut bahwa KPU Kabupaten Deiyai telah mengabaikan hasil dari pemilihan dengan sistem noken yang dianggap sebagai kearifan lokal.
“Kami juga menemukan fakta di lapangan melalui operator atau petugas, termohon (KPU Deiyai) melakukan pengurangan suara pemohon (Yan-Stefanus),” ujar Fatialo.
Lebih lanjut, dia juga mendalilkan adanya pergeseran suara yang disebabkan oleh kecurangan yang dilakukan KPU Deiyai dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deiyai Tahun 2024 Nomor Urut 4 Melkianus Mote dan Ayub Pigome.
"Termohon melakukan pergeseran suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Deiyai 2024 nomor urut 5 Kornelis Pakage dan Bendiktus Pekei. Ini juga kami sudah ajukan bukti tambahan, Yang Mulia, ternyata bukan hanya nomor urut 5 saja terjadi pergeseran suara tetapi juga nomor urut 3 dalam hal ini Pemohon ke nomor urut 4 Melkianus Mote dan Ayub Pigome sebagai peroleh suara terbanyak," tutur Fatialo.
Terlebih, dia menyebut saksi pasangan Melkianus-Ayub juga tidak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten.
"Pemohon mendatangi Bawaslu kantornya tertutup terus dan Panwas juga tidak melaporkan kejadian tersebut. Kami juga mendapatkan informasi dari saksi-saksi ternyata banyak TPS yang tidak dapat distribusi logistik,” ungkap Fatialo.
Padahal, lanjut dia, pasangan Yan-Stefanus mendapatkan dukungan dari masyarakat yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan dukungan yang ditandatangani oleh para kepala kampung.
“Ada surat pernyataan dan sudah kami jadikan bukti. Dari lima distrik ada empat distrik atau kecamatan sudah menyerahkan surat itu," ujar Fatialo.
Menurut dia, pasangan Yan-Stefanus seharusnya memperoleh suara sebanyak 33.098 yang diakumulasi dari seluruh distrik.
Untuk itu, dia meminta MK untuk membatalkan Keputusan Komisi Pemililhan Umum Kabupaten Deiyai Nomor 39 Tahun 2024
Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai Tahun 2024, tanggal 5 Desember 2024, yang diumumkan pada hari Kamis tanggal 5 Desember 2024 pukul 18.45 WIT.
Berita Terkait
-
Terharu usai Cabup Alor Cabut Gugatan, Hakim MK Arief Hidayat: Kalau Semua Orang Indonesia Begini, Insyaallah..
-
Borok Cabup Bone Bolango Terbongkar di MK, Ismet Ternyata Eks Napi dan Ngutang Rp315 Juta ke Negara
-
Merasa Dipermainkan, Hakim MK Saldi Isra Semprot Kubu Cabup Minahasa Tenggara: Apa Angguk-angguk Begitu?
-
PDIP Tepis Isu Barter Kasus Hasto, Apa Dalih Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilkada Jateng di MK?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?