Suara.com - Gugum Ridho Putra resmi terpilih menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) periode 2025–2030 dalam Muktamar VI PBB yang berlangsung di Denpasar, Bali, Rabu (15/1/2025).
"Saya telah menerima dan berkomitmen untuk memegang posisi jabatan sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PBB," ujar Gugum Ridho Putra, dikutip dari Antara.
Pemilihan ini diikuti lima kandidat, yakni Afriansyah Noor, Jurhum Lantong, Fahri Bachmid, Hilman Indra, dan Gugum Ridho Putra.
Namun, hanya Gugum dan Afriansyah Noor yang memenuhi syarat 25 persen dukungan dari total 551 peserta dengan hak suara untuk maju ke tahap final.
Tahap akhir pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara yang melibatkan perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), badan otonom, DPP, Mahkamah Partai, dan Majelis Syuro. Gugum berhasil meraih 398 suara, sementara Afriansyah Noor mendapatkan 134 suara dari total 532 suara sah.
Dalam pidato kemenangannya, Gugum Ridho Putra mengapresiasi atas partisipasi seluruh kader yang telah menyalurkan hak pilihnya.
"Luar biasa, ternyata partai ini masih banyak orang-orang yang cinta dengan Partai Bulan Bintang (PBB) dan terus menginginkan PBB ada di dalam perpolitikan Indonesia," katanya.
Gugum menegaskan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi internal partai. Ia menyerukan agar seluruh kader bersatu dan meninggalkan perbedaan demi mencapai tujuan bersama.
"Mulai hari ini kita akhiri politik ke dalam, kita selesaikan semua masalah di dalam, kita kuatkan, kita konsolidasikan. Fokus kita adalah merebut kursi wakil rakyat pada Pemilu 2029," tegasnya.
Profil Gugum Ridho Putra
Gugum Ridho Putra merupakan advokat muda kini memimpin PBB. Ia lahir di Tanjung Pandan, Belitung, tanggal 29 Juli 1988, yang juga keponakan dari Yusril Ihza Mahendra, pendiri PBB.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2012, Gugum memulai langkah awal kariernya sebagai peneliti di Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI). Pengalamannya di lembaga swadaya masyarakat ini memberikan bekal kuat dalam memahami isu hukum dan demokrasi di Indonesia.
Tahun 2013, Gugum Ridho Putra bergabung dengan Kantor Hukum Ihza & Ihza Lawfirm, tempat ia menjabat sebagai Kepala Divisi Perkara Administrasi dan Tata Negara hingga 2018.
Pengalamannya di firma hukum tersebut mendorongnya untuk mendirikan Gugum Ridho & Partners pada tahun 2018. Dia juga aktif dalam berbagai kegiatan advokasi, termasuk pemantauan pemilu dan pemberantasan korupsi.
Selain itu, Gugum sering menyuarakan pandangannya tentang isu hukum tata negara dan administrasi, menjadikannya salah satu figur yang dihormati di bidangnya.
Berita Terkait
-
Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc
-
Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia
-
Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi