Suara.com - Pusat Studi HAM (PusHAM) UII menegaskan bahwa pemberian gelar istimewa Jenderal Kehormatan Bintang 4 kepada Prabowo Subianto akan tercatat sebagai sejarah buruk bagi Indonesia.
PusHAM UII, diwakili oleh Eko Riyadi, menyatakan bahwa tindakan ini mencerminkan pengabaian terhadap hak asasi manusia dan penghormatan terhadap korban pelanggaran HAM 1997 dan 1998 yang belum mendapatkan keadilan.
"Peristiwa ini tidak sekadar administratif, tetapi bagian dari sejarah penegakan prinsip rule of law yang harus melindungi dan menghormati HAM," kata Eko dalam konferensi pers, Kamis (16/1/2025).
Eko menegaskan, bahwa pemberian gelar kehormatan ini merupakan bentuk pelanggaran administratif yang menciptakan preseden buruk dalam sejarah peradilan Indonesia.
PusHAM UII mendesak agar PTUN Jakarta mengadili perkara ini dengan adil dan independen, serta memprioritaskan prinsip keadilan yang berlandaskan pada rule of law.
"Kami menyerukan PTUN untuk mengadili perkara banding ini dengan adil, independen, dan berpihak pada prinsip rule of law," tambah Eko.
PusHAM UII juga menuntut agar hak-hak para korban pelanggaran HAM, yang hingga kini belum dipenuhi, dipertimbangkan dalam proses peradilan ini.
Dia menegaskan bahwa pengadilan harus memastikan proses peradilan berlangsung secara adil dan mempertimbangkan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme yang sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan HAM yang berlaku.
"Kami berharap pengadilan dapat mendorong penyelesaian perkara ini melalui mekanisme peradilan yang fair," kata Eko.
Baca Juga: Pandekha UGM Desak PTUN Evaluasi Syarat Legal Standing Terkait Gugatan Pangkat Kehormatan Prabowo
Pernyataan PusHAM UI mencerminkan kecemasan terhadap potensi pengabaian prinsip hukum yang dapat merusak fondasi demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia, terutama dalam menangani kasus pelanggaran HAM yang melibatkan tokoh-tokoh besar. (Kayla Nathaniel Bilbina)
Tag
Berita Terkait
-
Pandekha UGM Desak PTUN Evaluasi Syarat Legal Standing Terkait Gugatan Pangkat Kehormatan Prabowo
-
LSJ dan Dema Justicia UGM Kecam Putusan PTUN soal Jenderal Kehormatan Prabowo: Cacat Hukum
-
Tolak Pangkat Kehormatan Prabowo, Ini Alasan Sederet Akademisi Kirim Amicus Curiae ke PTUN
-
Prabowo Naikkan Pangkat Mantan Wakapolri Agus Andiranto jadi Jenderal Kehormatan
-
Dicap Penjahat HAM, Imparsial Heran Prabowo Sabet Jenderal Kehormatan dari Jokowi: Jasa Dia Apa Selama Menhan?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Organisasi Kesehatan Kritik Rencana Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026: Pembunuhan Rakyat!
-
Hariati Sinaga Kritik Sistem Kapitalis yang Menghalangi Kesetaraan
-
Ramai Aspirasi Pemekaran, NasDem Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP DOB
-
Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lanjut Tinjau Monumen Pancasila Sakti
-
Pemprov DKI Bangun Dua Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran Kapuk, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
-
DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Tangani Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera
-
Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?