Suara.com - Kesepakatan gencatan senjata di Gaza, Palestina menjadi satu langkah maju kemenangan umat muslim dunia terhadap zionis. Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar telah mengumumkan kesepakatan gencatan senjata selama enam minggu untuk menghentikan pertempuran. Sebagai bagian dari perjanjian ini, Israel akan membebaskan tahanan Palestina sebagai timbal balik atas pembebasan sandera Israel oleh Hamas, serta menarik pasukan secara bertahap dari wilayah tersebut.
Kesepakatan akan mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025. Presiden AS Joe Biden mengungkapkan rincian perjanjian ini dalam pidatonya pada Rabu, yang mencerminkan kesepakatan yang ia usulkan tahun lalu.
Pertukaran Sandera dan Tahanan
Dalam kesepakatan ini, Israel akan membebaskan 30 tahanan Palestina untuk setiap sandera Israel yang dibebaskan. Selain itu, akan ada pembebasan 50 tahanan Palestina untuk setiap tentara perempuan Israel yang ditahan di Gaza.
Prioritas pembebasan akan diberikan kepada sandera perempuan dan mereka yang berusia di bawah 19 tahun. Dalam 42 hari pertama, diharapkan 33 sandera Israel akan dibebaskan. Sumber Al Arabiya menyebutkan bahwa total tahanan Palestina yang bisa dibebaskan mencapai 1.650 orang. Penduduk yang mengungsi dari Gaza utara juga diperbolehkan kembali mulai 22 Januari.
Penarikan Pasukan dan Koridor Philadelphi
Israel akan menarik pasukannya secara bertahap dari Netzarim dan Koridor Philadelphi. Dalam negosiasi, Israel sempat menginginkan peran pengawasan di Koridor Philadelphi, tetapi permintaan ini akhirnya ditolak dalam kesepakatan akhir, termasuk keinginan Israel untuk memiliki perwakilan permanen di Perlintasan Rafah.
Kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, sebelumnya menyatakan bahwa Hamas sempat mengajukan permintaan perubahan penempatan pasukan Israel di Koridor Philadelphi pada saat-saat terakhir. Namun, menurut Netanyahu, Hamas akhirnya mencabut tuntutan tersebut.
Fase Kedua dan Bantuan Kemanusiaan
Baca Juga: Israel dan Hamas Sepakati Gencatan Senjata, Pertempuran di Gaza Berakhir
Negosiasi fase kedua akan dimulai pada hari ke-16 gencatan senjata. Fase ini mencakup pembebasan seluruh sandera yang tersisa dan penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza.
Selama enam minggu gencatan senjata, 600 truk bantuan kemanusiaan akan memasuki Gaza setiap hari. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyatakan bahwa sangat penting bagi gencatan senjata ini untuk menghilangkan hambatan dalam distribusi bantuan.
Sumber juga menyebutkan bahwa Perlintasan Rafah dijadwalkan dibuka mulai 16 Januari untuk memperlancar distribusi bantuan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
"Sangat Berbahaya!": Keluarga Sebut Gencatan Senjata Hamas Tak Cukup Bebaskan Sandera Israel
-
Gemuruh Sukacita Menggema di Dunia Arab, Rayakan Kemenangan Gaza
-
Gencatan Senjata di Gaza, Menlu Sugiono Soroti Kekejaman Israel di Palestina Memakan Korban
-
Israel Janji Gencatan Senjata dengan Palestina, Akankah Tragedi Lebanon Terulang?
-
Berapa Lama Gencatan Senjata Hamas-Israel di Gaza?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi