Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan skema pembelajaran di bulan Ramadan sudah selesai disusun. Draf tersebut hanya tinggal menunggu diteken bersama lintas kementerian.
Mu'ti mengemukakan bahwa sebelumnya penyusunan draf melibatkan Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kemendikdasmen, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Kantor Staf Kepresidenan.
"Ini kami berlima membahas mengenai pembelajaran di bulan Ramadan dan sudah ada kesepakatan bersama, sekarang drafnya sudah selesai. Drafnya sudah selesai, tinggal proses nunggu tanda tangan tiga menteri. Tanda tangan menteri pendidikan dasar, menengah; menteri dalam negeri; dan menteri agama," kata Mu'ti usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Mu'ti masih merahasiakan mengenai skema pembelajaran Ramadan. Ia belum mengungkapkan apakah pembelajaran Ramadan akan dilakukan siswa di sekolah atau di rumah.
"Tunggu sampai surat edaran keluar ya. Sabar dikit aja," kata Mu'ti.
Mu'ti memastikan surat edaran akan terbit sebelum Ramadan. Bahkan ada kemungkinan terbit dan diumumkan pada pekan depan.
"Pokoknya sebelum Ramadan sudah terbit. Sebelum Ramadan terbit. Insyaallah dalam minggu depan sudah selesai karena drafnya sudah selesai," ujarnya.
Lapor ke Presiden
Sebelumnya, Abdul Mu'ti ogah menggunakan istilah libur Ramadan. Ia menegaskan bahasa yang digunakan adalah pembelajaran sekolah.
Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sodorkan Konsep Baru PPDB, Bakal Disetujui Prabowo?
Mu'ti tidak menegaskan apa yang dimaksud pembelajaran sekolah. Apakah artinya kegiatan sekolah tetap dilakukan, atau kegiatan sekolah diliburkan lalu diganti kegiatan Ramadan.
"Jadi libur Ramadan itu bahasanya bukan libur Ramadan ya karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," kata Mu'ti di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Mu'ti mengatakan usulan mengenai libur Ramadan yang kini menggunakam istilah pembelajaran Ramadan itu sudah dibahas bersama dengan menteri koordinator bidang PMK, menteri agama, menteri dalam negeri, hingga kepala staf kepresidenan.
"Sudah kita bahas lintas kementerian . Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama," kata Mu'ti.
Adapun kedatangan Mu'ti ke Istana salah satunya untuk membahas ihwal tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Termasuk rapat ini akan kita sampaikan," kata Mu'ti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap