Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan skema pembelajaran di bulan Ramadan sudah selesai disusun. Draf tersebut hanya tinggal menunggu diteken bersama lintas kementerian.
Mu'ti mengemukakan bahwa sebelumnya penyusunan draf melibatkan Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kemendikdasmen, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Kantor Staf Kepresidenan.
"Ini kami berlima membahas mengenai pembelajaran di bulan Ramadan dan sudah ada kesepakatan bersama, sekarang drafnya sudah selesai. Drafnya sudah selesai, tinggal proses nunggu tanda tangan tiga menteri. Tanda tangan menteri pendidikan dasar, menengah; menteri dalam negeri; dan menteri agama," kata Mu'ti usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Mu'ti masih merahasiakan mengenai skema pembelajaran Ramadan. Ia belum mengungkapkan apakah pembelajaran Ramadan akan dilakukan siswa di sekolah atau di rumah.
"Tunggu sampai surat edaran keluar ya. Sabar dikit aja," kata Mu'ti.
Mu'ti memastikan surat edaran akan terbit sebelum Ramadan. Bahkan ada kemungkinan terbit dan diumumkan pada pekan depan.
"Pokoknya sebelum Ramadan sudah terbit. Sebelum Ramadan terbit. Insyaallah dalam minggu depan sudah selesai karena drafnya sudah selesai," ujarnya.
Lapor ke Presiden
Sebelumnya, Abdul Mu'ti ogah menggunakan istilah libur Ramadan. Ia menegaskan bahasa yang digunakan adalah pembelajaran sekolah.
Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sodorkan Konsep Baru PPDB, Bakal Disetujui Prabowo?
Mu'ti tidak menegaskan apa yang dimaksud pembelajaran sekolah. Apakah artinya kegiatan sekolah tetap dilakukan, atau kegiatan sekolah diliburkan lalu diganti kegiatan Ramadan.
"Jadi libur Ramadan itu bahasanya bukan libur Ramadan ya karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," kata Mu'ti di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Mu'ti mengatakan usulan mengenai libur Ramadan yang kini menggunakam istilah pembelajaran Ramadan itu sudah dibahas bersama dengan menteri koordinator bidang PMK, menteri agama, menteri dalam negeri, hingga kepala staf kepresidenan.
"Sudah kita bahas lintas kementerian . Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama," kata Mu'ti.
Adapun kedatangan Mu'ti ke Istana salah satunya untuk membahas ihwal tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Termasuk rapat ini akan kita sampaikan," kata Mu'ti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas