News / Nasional
Senin, 20 Januari 2025 | 16:16 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan KSAL Laksamana Muhammad Ali. [Tangkapan layar akun IG swtrenggono]

Apabila ada permohonan izin, pihaknya harus memeriksa secara mendetail agar tidak melanggar kawasan konservasi.

“Jadi kalau ada seperti itu jelas pasti kami larang kegiatan seperti itu. Tapi itu tidak ada pengajuan, sehingga kami lakukan penyegelan,” ucapnya, dikutip dari Antara.

Load More