Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia memberikan penjelasan soal mengapa ada tambahan beberapa pasal dalam Rancangan UU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).
Terutama soal aturan yang mengusulkan Perguruan Tinggi bisa mengelola tambang.
Doli menyampaikan, jika adanya revisi ini dilakukan semata-mata agar keberpihakan negara kepada masyarakat. Selain juga karena alasan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini sebetulnya yang kami revisi itu untuk memperkuat affirmative action keberpihakan negara dan pemerintah kepada masyarakat terhadap sumber daya mineral yang dikehendaki oleh negara," kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Menurutnya, Baleg DPR RI mau merumuskan lebih konkret Pasal 33 dan UUD 1945.
"Nah kalau dulu kan bentuknya diserahkan ke Ormas-Ormas dan itu diatur payung hukumnya kan peraturan presiden dan peraturan pemerintah. Nah sekarang itu kita mau angkat," katanya.
"Jadi diatur lebih lanjut bagaimana peran masyarakat, keterlibatan masyarakat untuk mendapatkan affirmative action dalam pengelolaan sumber daya alam itu melalui Ormas, melalui perguruan tinggi, melalui badan-badan usaha UKM dan segala macam. Itu yang sebetulnya titik tekan dari revisi undang-undang ini," sambungnya.
Ia mengatakan, sebenarnya tak ada perdebatan secara serius soal revisi tersebut.
"Nah memang ini kemarin kan masuk informasinya ke DPR itu kira-kira dua minggu di masa reses. Jadi sebenarnya tidak ada perdebatan yang terlalu serius, cuman kita sepakat tadi kita cari cara yang memang memenuhi tadi materiil dan prosedural dalam pelaksanaan pembahasan undang-undang ini," katanya.
Baca Juga: Viral Rekaman Suara Menteri Satryo Ngamuk Gegara Air di Rumah Dinas Kosong, Anak Buah: Ampun Pak!
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya sudah menerima berbagai macam masukan dan pandangan mengenai revisi UU Minerba. Panitia Kerja RUU Minerba juga sudah sepakat dibentuk, dan dalam RUU Minerba akan segera diusulkan dibawa ke Rapat Paripurna agar jadi RUU inisiatif DPR RI.
"Bahwa walaupun ini dalam pembahasan hak inisiatif baleg dalam rangka untuk memenuhi meaningful participation itu. Mungkin satu dua hari besok ini diajukan diparipurna menjadi hak inisiatif, kami dengarkan masukan dari masyarakat," pungkasnya.
Diprotes Legislator PDIP
Sebelumnya, Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Putra Nababan mengkritisi agenda Baleg yang membahas Rancangan UU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).
Putra menyoroti agenda tersebut dilakukan di masa reses DPR RI. Terlebih juga ia mengaku belum menerima naskah akademik RUU Minerba yang jadi pembahasan.
"Saya tidak masuk dalam substansi dulu. Karena sudsh menjadi tugas saya ssbshai anggots baleg, untuk kita bersama menjaga marwah dari baleg yang terhormat ini. Terutama ketika kita di awal sidang setelah pelantikan itu punya komitmen bersama, agar proses pembentukan UU ini dijalankan dengan benar dan selurus-lurusnya," kata Putra dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Berita Terkait
-
Viral Rekaman Suara Menteri Satryo Ngamuk Gegara Air di Rumah Dinas Kosong, Anak Buah: Ampun Pak!
-
Protes Baleg DPR Bahas RUU Minerba di Masa Reses, Legislator PDIP Ngotot Minta Naskah Akademik: Biar Cepat Ada Contekan
-
Trending di X Gegara Arogan, Detik-detik Mobil RI 25 Menteri Satryo Dikepung Puluhan ASN: Turun!
-
Komentari Demo ASN Kemendikti Saintek, Pandji Pragiwaksono Sindir Aksi Arogan Menteri Satryo Mirip Prabowo?
-
Didemo Pegawai Sendiri, DPR Bakal Usut Kasus Mendikti Saintek Satryo Diduga Suka Tampar Anak Buah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM