Suara.com - Kabar relokasi warga Gaza ke Indonesia heboh di media sosial. Informasi itu pun ditepis oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Kemlu menegaskan bahwa isu pemindahan warga Gaza ke Indonesi tidak pernah menjadi bagian dari kebijakan atau pembahasan resmi Indonesia.
“Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apapun, dari siapapun, maupun rencana apapun terkait relokasi sebagian dari dua juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai bagian dari upaya rekonstruksi pasca konflik,” tegas Kementerian Luar Negeri melalui keterangan resmi di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (21/1/2025).
Pemerintah Indonesia menolak keras segala upaya yang mengarah pada pemindahan warga Gaza. Hal ini dinilai hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat Palestina dan mengukuhkan pendudukan ilegal Israel atas wilayah tersebut.
“Indonesia tetap tegas dengan posisi bahwa segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima,” katanya.
Kemlu RI menilai bahwa solusi pemindahan warga Gaza hanya akan memperkuat strategi Israel dalam mengusir rakyat Palestina dari tanah air mereka. Pemerintah menegaskan pentingnya menghormati hak rakyat Palestina sesuai hukum internasional.
Indonesia juga mendorong penggunaan momentum gencatan senjata di Gaza untuk memulai dialog damai yang bertujuan mewujudkan solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan.
Laporan Media Asing
Untuk diketahui, kabar rencana relokasi ini pertama kali mencuat melalui laporan NBC News. Media Amerika Serikat tersebut, pada Sabtu (18/1/2025), mengutip pernyataan seorang pejabat transisi kepemimpinan AS yang menyebutkan bahwa Indonesia dipertimbangkan sebagai salah satu tujuan relokasi sebagian dari dua juta warga Gaza.
Dalam laporan itu, disebutkan bahwa utusan Timur Tengah dari pemerintahan Donald Trump, Steve Witkoff, berencana mengunjungi Gaza untuk memastikan implementasi gencatan senjata sekaligus membahas solusi jangka panjang untuk konflik Gaza, termasuk relokasi warga Palestina.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa upaya relokasi warga Gaza tidak pernah menjadi bagian dari kebijakan luar negeri RI dan mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi tanpa dasar yang jelas.
Berita Terkait
-
Jelang Italia vs Israel, Gennaro Gattuso Bicara Soal Penderitaan Warga Gaza
-
Erick Thohir: Indonesia akan Hadapi Gugatan Israel soal Atlet Dilarang di Kejuaraan Senam 2025
-
Indonesia Larang Atlet Israel Tampil di Kejuaraan Dunia, Ini Alasannya!
-
Mikrofon Prabowo Mati di PBB, Kemlu Pastikan Bukan Sabotase
-
Cinta Laura dan Indah G Minta Dukungan Global untuk Tekan Pemerintah Indonesia
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG