Suara.com - Telisik HGB Pagar Laut Tangerang, Komisi IV DPR Panggil KKP Rabu Besok, Titiek Soeharto: Kamis Turun Lapangan
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Haryadi mengatakan komisinya menjadwalkan untuk memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rangka menindaklanjuti persoalan pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten, pada Rabu (22/1) besok.
"Kami akan ketemu dengan Kementerian Kelautan Perikanan, rencananya sih besok (Rabu). Kalau mereka tidak ada sidang kabinet, jadi besok (Rabu)," kata Titiek Soeharto, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Menurut dia, pihaknya juga akan mengecek kebenaran dari sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang itu.
"Itu kami akan cek lagi kebenarannya," ucapnya sebagaimana dilansir Antara.
Dia menyebut pihaknya bahkan akan melakukan kunjungan kerja spesifik untuk meninjau langsung pagar laut di perairan Tangerang pada Kamis (23/1).
"Kami sebenarnya nanti hari Kamis akan turun ke lapangan. Kami lihat sendiri apa yang terjadi di situ," tuturnya.
Dia juga tak menutup kemungkinan Komisi IV DPR akan membuat panitia khusus pagar laut untuk mengusut kasus pemasangan pagar laut yang menyita perhatian publik beberapa waktu belakangan itu.
"Kami lihat perkembangannya nanti gimana ya (membuat Pansus)," ujarnya.
Titiek pun mengaku heran terhadap munculnya pagar laut panjang di perairan Tangerang, sebab ditaksir menelan biaya yang tidak sedikit dan tidak mudah untuk memasangnya.
"Yang penting (kasus pagar laut di Tangerang) ini sudah lama, sudah sebulan, masa enggak dapat-dapat siapa sih yang bikin? 30 kilometer lho itu sama dengan separuh Jagorawi, dan itu pagarnya adanya di laut bukan di daratan, kan susah bikinnya," katanya.
Untuk itu, dia mendesak pemerintah untuk segera mengusut dalang yang melakukan pemasangan pagar ilegal di perairan Tangerang tersebut.
"Kami dari Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa. Siapa yang bikin? Siapa yang suruh, siapa yang membiayai?" ucap dia.
Berita Terkait
-
Saham PANI Terkurung Pagar Laut, Kegencet 6,97 Persen
-
Aksi Kholid Si Nelayan di Acara ILC Dipuji Cerdas, Netizen: Makannya Ikan Segar, Bukan Uang Segar
-
Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
-
Dugaan Balas Budi, Netizen Curiga Tukar Guling IKN di Balik Kontroversi Pagar Laut
-
Abu Janda Dituding Sebar Hoax Soal Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Kini Kena Doxing
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian