Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan 123 anggota kabinet Merah Putih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Anggota Kabinet yaitu terdiri dari para menteri, wakil menteri, serta kepala lembaga negara setingkatnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, sebenarnya terdapat 124 orang yang wajib melaporkan LHKPN pada hari terakhir ini.
Staf khusus (stafsus) Wapres Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa yang baru dilantik pada 6 Desember, juga mendapat batas akhir laporan pada 6 Maret 2025 mendatang.
"Dari kabinet Merah Putih ini, ada 124 orang, 123 orang sudah dilantik 21 Oktober, makanya jatuh temponya sekarang. Nah satu memang dilantiknya 6 Desember, jadi yang satu baru jatuh tempo nanti," jelas Pahala kepada wartawan saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (21/1/2025).
Pahala mengatakan bahwa, 123 anggota kabinet tersebut dibagi menjadi dua kategori. Pertama, wajib lapor reguler yang pernah menjabat sebagai penyelenggara negara sebanyak 65 orang dan yang baru menjabat sebanyak 58 orang.
"Jadi dari 123 orang yang harus menyampaikan, 65 orang sebenarnya masuk kategori reguler dan kita tunggu sampai 31 Maret. Nah, 58 ini belum pernah menyampaikan sama sekali. 58+1 sebenarnya yaitu Tina Talisa, baru dilantik 6 Desember," ucap Dia.
Pahala menyebut bahwa semua anggota Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN ke KPK. Selain itu, dirinya menjelaskan 14 LHKPN dari 58 orang wajib lapor khusus telah ditayangkan.
"Dan sampai sekarang menurut data kita semua sudah menyampaikan, kami pastikan mungkin seminggu-dua minggu ini selesai semua dan akan tayang semua di announcement. Sesudah itu ya tinggal kami tunggu, masukan dari masyarakat seperti apa," pungkasnya.
Baru 81 Persen Setor LHKPN
Baca Juga: Rocky Gerung Seret Nama Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang: Ini Mesti Dibawa ke Pengadilan!
KPK sebelumnya mengungkapkan 81 persen dari anggota Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah menyetor LHKPN.
"Tercatat dari total 124 Wajib Lapor, sejumlah 101 (penyelenggara negara) telah menyampaikan LHKPN- nya, atau mencapai sekitar 81 persen," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (17/1/2025)
Dia memerinci dari 52 menteri dan kepala lembaga setingkat menteri, 46 orang di antaranya telah menyampaikan LHKPN.
Kemudian, dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri, ada 46 orang yang sudah menyampaikan LHKPN ke KPK.
Terakhir, dari 15 utusan khusus, penasihat khusus, dan staf khusus, baru 9 orang yang sudang menyampaikan LHKPN.
Untuk itu, Budi mengimbau para wajib lapor di Kabinet Merah Putih untuk segera menyampaikan LHKPN sebelum 21 Januari 2025. Bahkan, KPK bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengingatkan semua anggota kabinet agar segera menyampaikan LHKPN.
Budi juga menjelaskan bahwa lembaga antirasuah siap membantu jika ada anggota Kabinet Merah Putih yang mengalami kendala dalam menyampaikan LHKPN.
Reporter: Moh Reynaldi Risahondua
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Seret Nama Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang: Ini Mesti Dibawa ke Pengadilan!
-
Bantah Isu Marahi hingga Aniaya Anak Buah, Mendiktisaintek Satryo: Itu Bukan Suara Saya!
-
Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
-
Ungkap Kejanggalan KPK Jerat Hasto PDIP, Pengacara: Jangan sampai Orang Ditetapkan Tersangka karena...
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak