Suara.com - Badan investigasi antikorupsi mengatakan pada hari Minggu bahwa Presiden Yoon Suk Yeol, yang secara resmi ditangkap karena kegagalannya dalam upaya darurat militer, akan dilarang menemui pengunjung selain pengacaranya.
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi membuat keputusan tersebut setelah pengadilan memberikan surat perintah pada hari sebelumnya untuk secara resmi menangkap Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan pernyataan darurat militernya pada tanggal 3 Desember.
Badan investigasi antikorupsi mengatakan pada hari Minggu bahwa Presiden Yoon Suk Yeol, yang secara resmi ditangkap karena kegagalannya dalam upaya darurat militer, akan dilarang menemui pengunjung selain pengacaranya.
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi membuat keputusan tersebut setelah pengadilan memberikan surat perintah pada hari sebelumnya untuk secara resmi menangkap Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan deklarasi darurat militernya pada tanggal 3 Desember.
CIO mengatakan telah mengirimkan dokumen keputusannya ke pusat penahanan di Uiwang, tepat di selatan Seoul, tempat Yoon ditahan, dengan alasan kekhawatiran tentang penghancuran barang bukti. Tindakan tersebut akan berlaku hingga ia didakwa.
Dengan langkah CIO, ibu negara Kim Keon Hee dan orang-orang lain yang dekat dengan Yoon tidak akan diizinkan untuk bertemu dengan presiden yang ditangkap tersebut.
Para ahli hukum mengatakan keputusan CIO tersebut dipandang bertujuan untuk mempersiapkan kemungkinan bahwa pihak Yoon dapat mengajukan petisi pengadilan untuk meninjau apakah penahanan formalnya tepat.
CIO mengatakan pada hari Minggu bahwa mereka akan meminta Yoon untuk hadir untuk diinterogasi pada hari Senin karena ia tidak muncul untuk diinterogasi pada hari sebelumnya.
Dengan dikeluarkannya surat perintah penangkapan tersebut, Yoon telah menjadi presiden pertama yang menjabat yang ditangkap secara resmi. Para pendukung Yoon yang marah menyerbu pengadilan distrik yang mengeluarkan surat perintah pada hari sebelumnya, merusak peralatan kantor, dan menyemprotkan alat pemadam kebakaran ke petugas polisi.
Baca Juga: Yoon Suk Yeol Ditangkap, Korea Selatan Cetak Rekor: Kepemimpinan Tiga Presiden dalam Satu Bulan
Dalam pesan yang dirilis oleh pengacaranya, Yoon meminta para pendukungnya untuk "secara damai" menyampaikan pendapat mereka meskipun ia memahami kemarahan mereka.
Yoon juga mengatakan ia tidak akan menyerah untuk memperbaiki apa yang salah meskipun butuh waktu, dan bersumpah bahwa ia akan membuktikan legalitas deklarasi darurat militer selama proses hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Hadiri Sidang Pemakzulan Pertama di Mahkamah Konstitusi
-
Eks-Presiden Korsel Yoon Suk Yeol di Sel Isolasi, 4 Jenderal Dicopot
-
Pendukung Presiden Korea Selatan Serbu Ruang Sidang, 45 Ditangkap
-
Dramatis! Nasib Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Ditentukan, Terancam Ditahan 20 Hari
-
Yoon Suk Yeol Ditangkap, Korea Selatan Cetak Rekor: Kepemimpinan Tiga Presiden dalam Satu Bulan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar