Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) disebut akan menggunakan istilah tes kompetensi akademik sebagai pengganti ujian nasional atau UN. Tes tersebut yang akan mulai dilakukan kepada murid kelas 12 SMA pada November 2025 mendatang.
Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Dikdasmen Biyanto menegaskan, bahwa pemerintah memang tidak akan lagi menggunakan istilah ujian untuk sekolah, termasuk UN.
"Gak ada istilah ujian ya, karena ujian itu kan agak traumatik, ada resiko lulus gak lulus. Yang dipakai, seperti yang Pak Menteri sudah sampaikan, itu tes kompetensi akademik. Nanti akan dilaksanakan di bulan November khusus kelas 12, kelas 12 untuk SMA, MA, dan SMK," kata Biyanto ditemui usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Hasil tes tersebut diharapkan bisa turut serta dijadikan pertimbangan dalam syarat masuk ke peraturan tinggi negeri tanpa tes. Namun, Biyanto menyampaikan kalau tes kompetensi akademik tersebut tidak menjadi bagian dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang salah satunya menggunakan nilai rapor.
"Itu jadi bagian yang nanti akan dinegosiasikan dengan Kementerian Dikti supaya bisa dipakai sebagai pertimbangan untuk anak-anak yang lulus SMA itu masuk ke perguruan tinggi," terangnya.
Hanya saja, Biyanto belum dapat memaparkan lebih lanjut terkait hal tersebut. Dia mengatakan kalau berbagai perubahan dalam sistem pendidikan itu menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Menter Dikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan alasan UN dengan nama dan format yang baru itu akan diadakan pada November 2025. Salah satu pertimbangannya memang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.
"Kenapa November? Karena yang kelas 12 itu kan nanti dia akan kuliah, sehingga dengan hasil itu dapat bermanfaat untuk menjadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi," kata Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1) lalu.
Adapun bagi siswa SD dan SMP, tes tersebut baru dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang. Mu'ti juga telah menekankan kalau UN dengan format baru itu tidak menjadi penentu kelulusan.
Baca Juga: Kementerian Dikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB, Sistem Zonasi Dihitung dari Jarak Rumah ke Sekolah
Berita Terkait
-
Kementerian Dikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB, Sistem Zonasi Dihitung dari Jarak Rumah ke Sekolah
-
Heboh! Ujian Nasional Disebut-sebut Kembali di Tahun 2026?
-
Ujian Nasional 2025 Kapan? Ini Jawabannya
-
Minta Bantuan Dikdasmen, Mensos Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Akan Dibuat Seperti Asrama
-
Wacana Pemerintah Bakal Terapkan Lagi UN, Gus Yahya Nilai Perlu Ada Integrasi Pendidikan Nasional dengan Internasional
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran
-
DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna
-
Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'
-
Ayatollah Mojtaba Khamenei: Rezim Zionis Goyang, Tunggu Beberapa Hari Lagi Berakhir
-
Berapa Korban Gempa Filipina? Ini Update Terbaru Per 9 Juni 2026
-
Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan
-
Kilang Petrokimia Mahshahr Iran Jadi Sasaran Rudal Balasan Zionis Israel
-
12 Korupsi Sepanjang Tahun 2026: Rasuah Merajalela, Terbaru Bupati Muara Enim
-
Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal
-
KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka