Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) disebut akan menggunakan istilah tes kompetensi akademik sebagai pengganti ujian nasional atau UN. Tes tersebut yang akan mulai dilakukan kepada murid kelas 12 SMA pada November 2025 mendatang.
Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Dikdasmen Biyanto menegaskan, bahwa pemerintah memang tidak akan lagi menggunakan istilah ujian untuk sekolah, termasuk UN.
"Gak ada istilah ujian ya, karena ujian itu kan agak traumatik, ada resiko lulus gak lulus. Yang dipakai, seperti yang Pak Menteri sudah sampaikan, itu tes kompetensi akademik. Nanti akan dilaksanakan di bulan November khusus kelas 12, kelas 12 untuk SMA, MA, dan SMK," kata Biyanto ditemui usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Hasil tes tersebut diharapkan bisa turut serta dijadikan pertimbangan dalam syarat masuk ke peraturan tinggi negeri tanpa tes. Namun, Biyanto menyampaikan kalau tes kompetensi akademik tersebut tidak menjadi bagian dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang salah satunya menggunakan nilai rapor.
"Itu jadi bagian yang nanti akan dinegosiasikan dengan Kementerian Dikti supaya bisa dipakai sebagai pertimbangan untuk anak-anak yang lulus SMA itu masuk ke perguruan tinggi," terangnya.
Hanya saja, Biyanto belum dapat memaparkan lebih lanjut terkait hal tersebut. Dia mengatakan kalau berbagai perubahan dalam sistem pendidikan itu menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Menter Dikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan alasan UN dengan nama dan format yang baru itu akan diadakan pada November 2025. Salah satu pertimbangannya memang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.
"Kenapa November? Karena yang kelas 12 itu kan nanti dia akan kuliah, sehingga dengan hasil itu dapat bermanfaat untuk menjadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi," kata Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1) lalu.
Adapun bagi siswa SD dan SMP, tes tersebut baru dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang. Mu'ti juga telah menekankan kalau UN dengan format baru itu tidak menjadi penentu kelulusan.
Baca Juga: Kementerian Dikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB, Sistem Zonasi Dihitung dari Jarak Rumah ke Sekolah
Berita Terkait
-
Kementerian Dikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB, Sistem Zonasi Dihitung dari Jarak Rumah ke Sekolah
-
Heboh! Ujian Nasional Disebut-sebut Kembali di Tahun 2026?
-
Ujian Nasional 2025 Kapan? Ini Jawabannya
-
Minta Bantuan Dikdasmen, Mensos Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Akan Dibuat Seperti Asrama
-
Wacana Pemerintah Bakal Terapkan Lagi UN, Gus Yahya Nilai Perlu Ada Integrasi Pendidikan Nasional dengan Internasional
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi