Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) disebut akan menggunakan istilah tes kompetensi akademik sebagai pengganti ujian nasional atau UN. Tes tersebut yang akan mulai dilakukan kepada murid kelas 12 SMA pada November 2025 mendatang.
Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Dikdasmen Biyanto menegaskan, bahwa pemerintah memang tidak akan lagi menggunakan istilah ujian untuk sekolah, termasuk UN.
"Gak ada istilah ujian ya, karena ujian itu kan agak traumatik, ada resiko lulus gak lulus. Yang dipakai, seperti yang Pak Menteri sudah sampaikan, itu tes kompetensi akademik. Nanti akan dilaksanakan di bulan November khusus kelas 12, kelas 12 untuk SMA, MA, dan SMK," kata Biyanto ditemui usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Hasil tes tersebut diharapkan bisa turut serta dijadikan pertimbangan dalam syarat masuk ke peraturan tinggi negeri tanpa tes. Namun, Biyanto menyampaikan kalau tes kompetensi akademik tersebut tidak menjadi bagian dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang salah satunya menggunakan nilai rapor.
"Itu jadi bagian yang nanti akan dinegosiasikan dengan Kementerian Dikti supaya bisa dipakai sebagai pertimbangan untuk anak-anak yang lulus SMA itu masuk ke perguruan tinggi," terangnya.
Hanya saja, Biyanto belum dapat memaparkan lebih lanjut terkait hal tersebut. Dia mengatakan kalau berbagai perubahan dalam sistem pendidikan itu menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Menter Dikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan alasan UN dengan nama dan format yang baru itu akan diadakan pada November 2025. Salah satu pertimbangannya memang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.
"Kenapa November? Karena yang kelas 12 itu kan nanti dia akan kuliah, sehingga dengan hasil itu dapat bermanfaat untuk menjadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi," kata Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1) lalu.
Adapun bagi siswa SD dan SMP, tes tersebut baru dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang. Mu'ti juga telah menekankan kalau UN dengan format baru itu tidak menjadi penentu kelulusan.
Baca Juga: Kementerian Dikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB, Sistem Zonasi Dihitung dari Jarak Rumah ke Sekolah
Berita Terkait
-
Kementerian Dikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB, Sistem Zonasi Dihitung dari Jarak Rumah ke Sekolah
-
Heboh! Ujian Nasional Disebut-sebut Kembali di Tahun 2026?
-
Ujian Nasional 2025 Kapan? Ini Jawabannya
-
Minta Bantuan Dikdasmen, Mensos Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Akan Dibuat Seperti Asrama
-
Wacana Pemerintah Bakal Terapkan Lagi UN, Gus Yahya Nilai Perlu Ada Integrasi Pendidikan Nasional dengan Internasional
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang
-
Saleh Daulay: Reshuffle Kabinet Hak Konstitusional Presiden Prabowo
-
Longsor Pasirlangu: Pemkab Bandung Barat Aktifkan Status Darurat, 82 Warga Masih Dicari