Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) disebut akan menggunakan istilah tes kompetensi akademik sebagai pengganti ujian nasional atau UN. Tes tersebut yang akan mulai dilakukan kepada murid kelas 12 SMA pada November 2025 mendatang.
Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Dikdasmen Biyanto menegaskan, bahwa pemerintah memang tidak akan lagi menggunakan istilah ujian untuk sekolah, termasuk UN.
"Gak ada istilah ujian ya, karena ujian itu kan agak traumatik, ada resiko lulus gak lulus. Yang dipakai, seperti yang Pak Menteri sudah sampaikan, itu tes kompetensi akademik. Nanti akan dilaksanakan di bulan November khusus kelas 12, kelas 12 untuk SMA, MA, dan SMK," kata Biyanto ditemui usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Hasil tes tersebut diharapkan bisa turut serta dijadikan pertimbangan dalam syarat masuk ke peraturan tinggi negeri tanpa tes. Namun, Biyanto menyampaikan kalau tes kompetensi akademik tersebut tidak menjadi bagian dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang salah satunya menggunakan nilai rapor.
"Itu jadi bagian yang nanti akan dinegosiasikan dengan Kementerian Dikti supaya bisa dipakai sebagai pertimbangan untuk anak-anak yang lulus SMA itu masuk ke perguruan tinggi," terangnya.
Hanya saja, Biyanto belum dapat memaparkan lebih lanjut terkait hal tersebut. Dia mengatakan kalau berbagai perubahan dalam sistem pendidikan itu menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Menter Dikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan alasan UN dengan nama dan format yang baru itu akan diadakan pada November 2025. Salah satu pertimbangannya memang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.
"Kenapa November? Karena yang kelas 12 itu kan nanti dia akan kuliah, sehingga dengan hasil itu dapat bermanfaat untuk menjadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi," kata Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1) lalu.
Adapun bagi siswa SD dan SMP, tes tersebut baru dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang. Mu'ti juga telah menekankan kalau UN dengan format baru itu tidak menjadi penentu kelulusan.
Baca Juga: Kementerian Dikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB, Sistem Zonasi Dihitung dari Jarak Rumah ke Sekolah
Berita Terkait
-
Kementerian Dikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB, Sistem Zonasi Dihitung dari Jarak Rumah ke Sekolah
-
Heboh! Ujian Nasional Disebut-sebut Kembali di Tahun 2026?
-
Ujian Nasional 2025 Kapan? Ini Jawabannya
-
Minta Bantuan Dikdasmen, Mensos Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Akan Dibuat Seperti Asrama
-
Wacana Pemerintah Bakal Terapkan Lagi UN, Gus Yahya Nilai Perlu Ada Integrasi Pendidikan Nasional dengan Internasional
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi